Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengusaha Butuh Kepastian Hukum

Tiga Perusahaan PMA Bakal Hengkang dari Lobam
Oleh : Arjo
Rabu | 27-03-2013 | 17:04 WIB
jamin_hidajat.jpg Honda-Batam
Jamin Hidajat, Ketua Apindo Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Jamin Hidajat, Ketua Apindo Bintan menyampaikan dalam waktu dekat sebanyak tiga perusahaan kategori Penanaman Modal Asing (PMA) di kawasan Industri Bintan (KIB) Lobam, bakal hengkang dipicu besarnya Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bintan 2013 dan kepastian hukum yang dinilai semakin tidak membuat nyaman iklim investasi.


"Salahsatunya karena tinggi UMK Bintan, tapi sisi lain pengusaha menginginkan adanya kepastian hukum," ujar Jamin Hidajat kepada batamtoday di Lobam, Rabu (27/3/2013).

Dikatakan, adanya kenaikan UMK yang dirasakan sangat tinggi para tahun 2013, membuat lesu pengusaha. Menurutnya, pengusaha bukannya tak setuju dengan angka UMK Bintan 2013 sebesar Rp1,9 juta, namun mereka meminta agar kenaikan itu dilakukan secara bertahap.

Selain memberatkan pengusaha, realita di lapangan, naiknya UMk tersebut juga dibarengi dengan naiknya seluruh harga kebutuhan pokok masyarakat. Artinya, kenaikan UMK juga tidak bisa dirasakan oleh buruh.

Sayangnya, saat ditanya nama perusahaan yang akan hengkang  dari KIB Lobam, Jamin masih enggan untuk menjelaskan secara rinci. " Jangan sekarang, karena semua berharap agar rencana hengkang dibatalkan," katanya.

Tidak hanya itu, Jamin juga menjelaskan, berdasarkan informasi dari organisasi buruh dunia (ILO), justru di Indonesia menempati rangking kenaikan upah tertinggi di seluruh dunia. 

Jamin juga mengatakan gugatan melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap UMK Bintan merupakan bentuk kekecewaan pengusaha kepada pemerintah.  Dengan harapan agar kedepan apa yang terjadi dalam proses penetapan UMK Bintan kedepan bisa lebih baik lagi.

Karena pihak pengusaha melihat dalam proses penetapan UMK, masih ada tahapan yang tidak dilalui sesuai dengan ketentuan yang sudah ada dan hal itu jelas merugikan pihak pengusaha. Selain itu, secara nasional juga Apindo juga mengambil sikap dan memilih untuk tidak mengikuti seluruh kegiatan yang dilaksanakan oleh Lembaga Kerjasama Tripartit dan Dewan Pengupahan.

"Itu belum lagi berbicara masalah lain seperti penetapan FTZ, yang hingga sekarang justru penerapannya belum jelas," imbuhnya.

Editor: Dodo