Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemekaran Kecamatan di Batam Belum Dilakukan, Ini Kata Dahlan
Oleh : Gokli
Selasa | 26-03-2013 | 10:44 WIB
dahlan.jpg Honda-Batam
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

BATAM, batamtoday - Rencana pemekaran kecamatan oleh Pemko Batam dari 12 menjadi 21 masih dalam proses. Sebab, APBD Batam harus lebih besar untuk belanja langsung dari pada belanja tidak langsung.


Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengatakan rencana pemekaran kecamatan itu sebenarnya perlu dilakukan. Pasalnya jumlah penduduk dalam satu kecamatan seperti Sagulung dan Batuaji sudah sangat padat.

Namun hal itu belum juga dilakukan karena anggaran belanja langsung dari APBD harus lebih besar dari belanja tidak langsung.

Belanja langsung yang dimaksud yakni pembiayaan pembangunan, peningkatan mutu pendidikan dan peningkatan ekonomi. Sementara, belanja tidak langsung seperti belanja pegawai.

"Kalau dimekarkan otomatis menambah jumlah pegawai, belum lagi biaya kantor, peralatan dan juga biaya operasional. Kita masih fokus untuk pembiayaan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat," kata dia, kemarin.

Menurutnya, jika dilakukan pemekaran untuk satu kecamatan minimal tambah 8 pegawai, dan untuk kelurahan tambah 4 pegawai. Biaya untuk penambahan ini dari belanja tidak langsung belum memenuhi.

"Biayanya untuk penambahan pegawai itu banyak. Rencana pemekaran kecamatan itu masih dalam proses," ujarnya.

Editor: Dodo