Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Obat Nyamuk Hanguskan Rumah Warga Pengudang
Oleh : Arjo
Senin | 25-03-2013 | 17:04 WIB

TANJUNGUBAN, batamtoday - Rumah Wiwin Hustanidah (32), PNS Puskemas Desa Berakit, Kecamatan Teluksebong Bintan, terbakar akibat api yang berasal dari obat nyamuk bakar yang terpasang di kamar tidurnya.

Kapolres Bintan, AKBP Octo Budhi Prasetyo kepada batamtoday di Tanjunguban, Senin (25/3/2013) mengatakan, kebakaran yang menghangus rumah korban di RT 03/02 Desa Pengudang, Kecamatan Teluk Sebong itu terjadi pada Minggu (24/3/2013).

Api juga menyambar tabung gas yang ada di dapur rumah korban sehingga membuat kebakaran tak terkendali dan seluruh rumah luluh lantak. Akibat kebakaran tersebut diperkirakan korban mengalami kerugian hingga sekitar Rp50 juta.

Sementara, La Ode Deromo, saksi mata kebakaran tersebut menyampaikan dirinya mengetahui adanya amukan api setelah mendengar teriakan korban yang tidak lain adalah tetangganya sendiri.

Diketahui api sudah besar hingga keatap rumah korban dan sudah sulit untuk dipadamkan, apa lagi akses air jauh dari rumah korban.

"Ada teriakan minta tolong, setelah dilihat ternyata api sudah besar dan warga lain tidak bisa lagi berbuat banyak, kecuali menjaga jangan sampai menjalar ke tempat lain," ungkapnya.

Editor: Dodo