Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PKP Perhatikan Aspirasi Warga Anggrek Mas
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 25-03-2013 | 14:09 WIB
demo_pkp.jpg Honda-Batam
Warga Anggrek Mas saat menggelar demo di kantor PKP, bilangan Jodoh.

BATAM, batamtoday - Manajemen developer PT Putra Karyasindo Perkasa (PKP) siap menampung aspirasi dari unjuk rasa warga Perumahan Anggrek Sari yang menuntut perizinan pembangunan Masjid Al-Khoir yang bermasalah saat ini.


"Kami menampung aspirasi dari tuntutan warga Perumahan Anggrek Mas tentang fasum untuk pengembangan masjid ini," kata kuasa hukum PKP, Masrur Amin kepada batamtoday, Senin (25/3/2013).

Menurut Masrur, perusahaan PKP ini merupakan perseroan, perlu ada rapat direksi untuk membahas tentang tuntutan warga dan tak bisa diputuskan secapatnya tanpa ada rapat dewan direksi.

"Apapun hasil rapat direksi itu, akan kita sampaikan ke warga tentang hasil tuntutan mereka," jelasnya.

Sebelumnya, lanjut Masrur, pihaknya telah melakukan media dengan warga terkait perluasan pembangunan Masjid Al-Khoir, namun dari beberapa kali pertemuan selalu tak mendapatkan hasil.

"Manajemen hanya bisa memberikan penambahan luas tanah untuk pembangunan masjid sebesar 2.800 M3, sementara warga meminta 4.000 M3," terang Masrur.

Diberitakan sebelumnya, puluhan warga Perumahan Anggrek Mas menggelar unjuk rasa di depan Kantor Pemasaran PT Putra Karyasindo Perkasa (PKP), Senin (25/3/2013) pagi.

Warga memprotes seretnya izin perluasan pembangunan Masjid Al-Khoir yang berada di Perumahan Anggrek Mas yang hanya diberikan seluas 2 ribuan meter persegi saja.

Unjuk rasa warga ini juga didukung oleh sejumlah ormas Islam Batam, antara Dewan Masjid Batam dan Front Pembela Islam (FPI) yang menuntut agar pihak PKP tidak arogan membongkar perluasan masjid, sebab perluasan itu dilakukan sesuai dengan bertambahnya umat yang ingin beribadah di masjid tersebut

Editor: Dodo