Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setyabudi Ditangkap KPK

Ratusan Eks Buruh PT RBB Gelar Sujud Syukur di PN Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Senin | 25-03-2013 | 10:19 WIB
sujud syukur buruh pt rbb.jpg Honda-Batam
Para eks buruh PT RBB melakukan sujud syukur seiring tertangkapnya mantan ketua PN Tanjungpinang, Setyabudi, oleh KPK. (Foto: Agus/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ratusan eks buruh PT Rotarindo Busana Bintan (RBB) merealisasikan wujud kesyukuran mereka dengan menggelar sujud syukur seiring dengan ditangkapnya mantan ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Setyabudi.

Gelar sujud syukur itu dilakukan Senin (25/3/2013) sekitar pukul 10.00 WIB di halaman PN Tanjungpinang.

Rumben Petrusnisa, penasehat SPSI Reformasi Tanjungpinang yang selama ini mengadvokasi para eks buruh PT RBB itu mengatakan sujud syukur tersebut mereka gelar lantaran doa para buruh itu terjawab, karena Setyabudi selama menjabat Ketua PN Tanjungpinang tak pernah menjalankan putusan Mahkamah Agung untuk mengeksekusi aset perusahaan milik Abun itu.

"Setyabudi yang tertangkap tangan menerima Rp150 juta uang suap membuktikan dirinya tak pantas menyandang predikat sebagai Hakim Tipikor. Sudah sepantasnya dia ditangkap KPK dan dipenjara," kata Rumben.

Rumben mengharapkan dengan ditangkapnya Setyabudi, eksekusi terhadap aset PT RBB dapat segera dilaksanakan dan hak buruh dapat terpenuhi.

Dalam aksi tersebut, sebuah spanduk besar berbunyi "Contoh sudah ada di depan mata maka jadilah hakim yang hidup sederhana namun mulia enak makan dan enak tidur".

Aksi damai ini mendapat kawalan ketat dari aparat Polres Tanjungpinang.

Editor: Dodo