Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemotongan Lahan Jadi Biang Banjir di Tanjungpinang
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-03-2013 | 16:47 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Meski diguyur hujan hanya sebentar, sejumlah ruas jalan di Tanjungpinang kembali banjir, tidak terkecuali, di Jalan DI Panjaitan KM 8 Tanjungpinang, Sabtu (23/3/2013).

Selain menggenangi ruas jalan, derasnya debit air dibarengi material tanah dan pasir dari daerah bukit yang dipotong memperparah terjadinya banjir musiman di jalan itu.

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah didampingi Kepala Dinas PU Robert Pasaribu, yang turun langsung ke lokasi banjir, melakukan evaluasi penyebab  banjir musiman yang terjadi setiap hujan turun dil okasi tersebut.

Selain melakukan normasilasi gorong-gorong pembuangan air dari sisi atas ke bawah jalan, sejumlah anggota Tagana dan Pemadam Kebakaran juga melakukan normalisasi drainase yang diduga tersumbat di bagian dalam.

Namun setelah ditelusuri, kebagian atas jalan, aksi pemotongan lahan di atas sisi jalan, ternyata menjadi 'biang kerok' permasalahan banjir.

"Pemotongan lahaan secara ilegal untuk pembangunan ruko, ini yang menjadi penyebab terjadinya banjir di lakoasi ini," ujar Lis.

Di lokasi dimaksud, memang dilakukan pemotongan lahan secara semrawut, yang diduga tanpa dibarengi dengan Amdal maupun UK/UPL. Bahkan pemilik lahan sengaja membuat satu parit pembuangan air dari bagian atas bukit, guna menghindari lahannya yang sedang dipotong untuk membangun ruko.

Atas temuan itu, Lis memerintahkan Robert agar mencari dan menemukan pemilik lahan di samping Kantor BLK Provinsi Kepri untuk dilakukan teguran.

"Untuk saat ini, seluruh pengeluaran IMB dalam setiap pembangunan ruko dan rumah, khususnya bagi pengembang sudah kita perketat, dan sebelum pemerintah mengeluarkan Izin IMB, kita minta para depelover, melakukan ekspos dan persentase, Landscap maupaun master plan pelaksanaan pembangunanbya," kata Lis pada wartawan.

Selama ini, tambah Lis, kurang selektifnya pengeluaran IMB terhadap keberadaan fasilitas umum (fasum) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) menjadi sumber malapetaka, terjadinya banjir di Tanjungpinang.

Hal itu semakin diperparah dengan semakin banyaknya kerusakan lingkungan, akibat pemotongan lahan dan pertambangan bauksit di kota tersebut.

Editor: Dodo