Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selesaikan Masalah Perburuhan

Manajemen PT Sindotex Bratama Ditenggat Hingga 31 Maret
Oleh : Ali
Jum'at | 22-03-2013 | 17:32 WIB

BATAM, batamtoday - Dari hasil mediasi atara buruh dan manajemen PT Sindotex Bratama, manajemen meminta waktu hingga 31 Maret 2013 untuk dapat menyelesaikan tuntutan para buruh.

"Jika pada tanggal 30 nanti kita juga tidak dapat hasil tuntutan, maka kita akan kembali melakukan aksi mogok," kata Agus, salah satu dari enam karyawan yang menjadi perwakilan dalam mediasi tersebut, Jumat (22/3/2013).

Pria yang bekerja sebagai operator garmen tersebut menambahkan, sementara ini pihak manajemen perusahaan meminta untuk menyelesaikan dulu masalah Jamsostek.

Nantinya bila ada karyawan berobat, tinggal mengajukan kuitansi biaya perobatan ke perusahaan dan akan dilanjutkan ke Jamsostek.

"Manajemen baru menyepakati, pengklaiman perobatan kalau ada karyawan yang berobat," ujarnya kembali.

Sedangkan terkait, tuntutan buruh lainnya seperti merumahkan sementara waktu buruh dan hak berserikat masih belum ada jawaban dari perusahaan.

"Kalau untuk masalah itu ketika saya tanya belum ada jawabannnya. Makanya nanti jika tidak ada hasilnya hingga 31 Maret nanti kami akan kembali melakukan aksi," tambahnya.

Dikatakannya, sebelum melakukan  aksi unjuk rasa, buruh sudah mengajukan surat perundingan. Hingga surat yang ketiga ditolak manajemen, buruh melakukan aksi unjuk rasa.

"Sesuai dengan izin Kapolsek Batam Kota (Kompol Bambang Yugo Pamungkas) tadi, sebelum kami melakukan aksi mogok lanjutan kami diminta untuk melapor dulu," ujarnya kembali.

Sementara itu, HRD PT Sindotex Bratama Herfina masih enggan untuk dimintai keterangannya.

"Nanti sajalah, jangan sekarang," ujarnya singkat.

Editor: Dodo