Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kades Diskriminatif, BPD Desa Keton Surati DPRD dan Pemkab Lingga
Oleh : Juhari
Jum'at | 22-03-2013 | 15:52 WIB

LINGGA, batamtoday -- Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Keton Kecamatan Lingga meminta agar legislatif dan eksekutif Kabupaten Lingga tanggap atas permasalahan yang ada di Desa Keton, terutama mengenai pembangunan Rumah Tak Layak Huni (RTLH).


Hal itu disampaikan Ketua BPD Desa Keton, Bahtiar, yang menilai adanya perlakuan diskriminatif oleh Kepala Desa Keton M. Rais, khusnya dalam penentuan warga penerima RTLH.

"Saya sudah menyurati Komisi I DPRD Lingga, begitu juga dengan eksekutif, agar pihak terkait dapat memperhatikan berbagai permasalahan yang ada di desa kami. Suratnya sudah dikirim tanggal 13 Maret lalu," ujar Bahtiar, Jumat (22/3/2014).

Selain adanya perlakuan diskriminatif oleh M. Rais, BPD juga minta penegasan terkait pembangunan RTLH yang tak kunjung selesai. Masalah tersebut, katanya, juga sudah disampaikan kepada Kepala BPMD Lingga, Kepala Dinsosnakertrans, Inspektorat, Camat Lingga dan Kepala Desa Keton sendiri.

Sementara itu, Kepala Desa Keton yang coba dimintai tanggapannya melalui sambungan telepon genggamnya, tidak dapat mendapat jawaban. Begitu juga konfirmasi melalui pesan singkat, juga tidak dapat balasan.

Anggota DPRD Lingga dari Dapil I Lingga, M. Nizar, yang dimintai komentarnya terkait permasalahan yang ada di dapilnya, mengaatakan akan segera turun untuk lebih mengetahui secara detai permasalahan apa saja yang dihadapi masarakat.

"Saya akan segera turun untuk mengetahui lebih detail permasalahan warga, apalagi kita juga menapat laporan tentang pembebasan lahan sekolah dasar di Desa Keton yang masih menemui jalan buntu," ungkap Nizar.

Editor: Dodo