Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Bergulir Macet, Dinas PMPK-UKM Batam Rugi Rp3,7 Miliar
Oleh : Hendra Zaimi
Jum'at | 22-03-2013 | 15:27 WIB

BATAM, batamtoday - Program bantuan dana bergulir yang disalurkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Pasar, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (PMPK-UKM) Batam kepada masyarakat Batam sebesar Rp 10,6 miliar sepanjang periode 2001 sampai 2012 tak berjalan sukses, sebab hingga saat ini hampir 40 persen kredit tersebut tak bisa dikembalikan masyarakat ke Dinas PMPK-UKM Batam.

Berdasarkan data yang dirilis oleh Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, sepanjang periode tahun 2001 sampai 2012 total dana yang telah digulir ke masyarakat sebesar Rp10,5 miliar. Namun fakta di lapangan, hanya sebesar 60 persen atau sekitar Rp6,7 miliyar piutang yang sanggup membayar kredit yang telah dikucurkan Pemerintah Kota Batam tersebut.

"Dari Rp10,6 miliar dana yang dikucurkan Dinas PMPK-UKM Kota Batam, hanya Rp6,7 miliar yang kembali ke pemerintah," kata Wali Kota LIRA Batam, Ahmad Rosano kepada batamtoday, Jumat (22/3/2013).

Sementara ada kurang lebih Rp2,1 miliar yang diragukan dapat mengembalikan kredit tersebut dan Rp1,6 miliar piutang ini dipastikan tak mampu lagi dibayar oleh penerima pinjaman.

Menurut Rosano, dari penerima kredit dana bergulir itu, terdapat orang-orang yang masih mampu membayar hutang mereka dengan cara bertahap, tetapi sebagian besar mereka tak mau membayar kredit tersebut.

"Yang disayangkan ada penerima yang tidak kooperatif untuk membayar, padahal mereka mampu jika pemerintah menagih dana pinjaman yang telah mereka terima itu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelayanan, Pengelolaan Dana Bergulir PMKP-UKM Kota Batam, Padlinsono membenarkan tentang kredit macet dana bergulir yang telah disalurkan kepada masyarakat sebesar Rp10,5 miliar itu.

Dijelaskannya, kredit macet tersebut terjadi sebelum diberlakukannya Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) sesuai dengan amanah Permendagri Nomor 61 tahun 2007.

"Semenjak Program PPK BLUD itu diberlakukan, kita dapat menekan angka kredir macet, bahkan cukup tinggi dimaman pada tahun 2011 berkisar 3,7 persen dan 2012 mencapai 1,3 persen," jelasnya.

Adapun penerima kredit ini dibagi dalam tiga kategori, lanjutnya, dimana kelompok pertama adalah penerima kredit menyanggupi pembayaran, adalah penerima yang secara tertulis telah menyatakan kesanggupannya untuk membayar, dan nilainya mencapai Rp6,7 miliar.

Selanjutnya kelompok kedua, penerima yang diragukan dapat melakukan pembayaran adalah jumpa alamatnya dan mereka punya usaha serta punya kemampuan, tetapi setiap dilakukan penagihan selalu menghindar melakukan pembayaran dengan berbagai alasan. Dan total angka kredit mereka Rp2,1 miliar.

Terakhir adalah kelompok yang sama sekali tak dapat melakukan pembayaran, survey yang telah dilakukan di lapangan sebagian besar  alamat penerima kredit tidak ditemukan lagi dan juga mereka yang sudah meninggal dunia, dengan total piutang Rp1,6 miliar.

"Kami dari Dinas PMPK-UKM Batam  menghimbau agar masyarakat yang punya kemampuan membayar untuk segera melakukan pelunasan, sebab akan berimbas ke masyarakat lain nantinya dalam penyaluran dana bergulir di periode berikut," harapnya.

Editor: Dodo