Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengawasan Pelabuhan Tikus Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Oleh : Ali
Jum'at | 22-03-2013 | 13:34 WIB
akbp hartono.jpg Honda-Batam
Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono.

BATAM, batamtoday - Maraknya aktivitas pelabuhan tikus atau pelabuhan rakyat di Kepri khususnya Kota Batam yang diduga kerap dijadikan penyeludupan seperti narkoba, orang hingga penyeludupan barang mewah serta mikol tanpa pengawasan FTZ, pengawasannya bukan hanya tanggung jawab Polri.

Kabid Humas Polda Kepri, AKBP Hartono mengatakan untuk dapat menutup pelabuhan tersebut membutuhkan peran serta instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Sahbandar dan lainnya termasuk pemerintah daerah.

"Pelabuhan-pelabuhan tersebut sudah sejak lama ada. Dalam hal ini tidak serta merta peran Polri (yang mengawasi). Kapolda mengatakan beberap waktu lalu karena dari hasil pengungkapan beberapa kasus narkoba terbesar masuk dari pelabuhan tersebut," ujarnya, Jumat (22/3/2013).

Menurut Hartono, untuk dapat menutup pelabuhan tikus atau pelabuhan bongkar muat yang tak berizin tentunya memiliki berbagai pertimbangan. Karena adanya pelabuhan tersebut memiliki nilai tersendiri.

"Adanya pelabuhan tersebut tentunya ada nilai positif dan negatifnya. Karena selama ini pelabuhan tersebut bermanfaat bagi transportasi pengiriman barang ke pulau-pulau sekitar," ujarnya.

Dalam hal ini, peran serta instansi terkait seperti Bea dan Cukai, Sahbandar sangat bermanfaat mengawasi berbagai produk yang keluar dari kawasan FTZ.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pelabuhan Bu Ahmad, salah satu pelabuhan tak resmi di kawasan Sei Harapan, berlangsung banyak aktivitas bongkar muat barang. Terlihat barang-barang dimuat ke kapal yang telah menyandar di pelabuhan yang dibongkar dari lori.

Akan tetapi tidak ada satupun petugas yang melakukan pengecekan barang yang masuk maupun barang yang keluar. Bahkan terlihat ada sejumlah minuman Carlsberg yang dimuat ke dalam kapal. Padahal minuman dari kawasan FTZ tidak bisa dikirim keluar dari kawasan FTZ.

Bu Ahmad yang ditemui mengatakan bahwa pelabuhan tersebut sama sekali tidak mengantongi ijin dari pihak terkait. Akan tetapi dia mengatakan barang yang masuk maupun keluar dari pelabuhan tersebut kebanyakan  kelapa dan bahan makanan.

"Memang kita tak ada ijin pelabuhan. Tapi semua sama-sama tahu seperti dinas pehubungan maupun Bea Cukai," kata Bu Ahmad.

Meskipun dia tidak memiliki ijin pelabuhan, Bu Ahmad mengatakan bahwa dirinya hanya membantu masyarakat mengirim barang. Uang sandar maupun biaya bongkar muat, Bu Ahmad mengatakan tidak besar, per lori hanya Rp50 ribu.

"Biaya yang kita terima cuma kecil. Saya hanya meneruskan usaha suami, pelabuhan ini sudah ada sejak 20 tahun yang lalu," ungkapnya.

Namun, ketika disinggung masalah keluar masuk barang minuman keras, Bu Ahmad membantah meskipun sudah terlihat ada minuman yang dimuat ke kapal.

"Tidak ada minuman, meskipun ada itu cuma antar pulau ke Belakang Padang, tidak ada keluar Batam," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Mangiring Hutagaol yang dikonfirmasi melalui telepon  mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ke pelabuhan tersebut.

"Kalau ada minuman kita tangkap, nanti akan kita cek," kata Mangiring.

Editor: Dodo