Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi III Paksa ATB Segel Pipa Air ke PT Lobindo
Oleh : Gokli
Kamis | 21-03-2013 | 15:50 WIB

BATAM, batamtoday - Komisi III DPRD Batam saat melakukan sidak ke PT Lobindo Nusa Persada di daerah Batu Ampar, memaksa pihak ATB untuk melakukan penyegelan pipa aliran air ke lokasi perusahaan tersebut, Kamis (21/3/2013) siang.

"ATB kita haruskan lakukan penyegelan aliran air ke PT Lobindo ini," tegas Ketua Komisi III DPRD Batam, M Yunus Muda di lokasi.

Karena tak ada pihak PT Lobindo yang ditemui di lokasi, untuk melanjutkan sidak itu, pihak ATB dan PT Lobindo akan dipanggil lakukan hearing di Komisi III. Rencana hearing ini akan dilakukan dalam waktu dekat, namun waktunya tak disebutkan.

"Kita perlu tahu siapa pihak-pihak yang bermain dalam pencurian ini, pihak ATB maupun oknum yang membekingi," sambung Irwansyah, Wakil Ketua Komisi III.

Editor: Dodo