Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Usai Mencuri Air, Manajemen Lobindo Tak Berani Temui DPRD Batam
Oleh : Gokli
Kamis | 21-03-2013 | 13:34 WIB
sidak komisi iii.jpg Honda-Batam
Sidak Komisi III DPRD Batam ke PT Lobindo Nusa Persada.

BATAM, batamtoday - PT Lobindo Nusa Persada yang melakukan pencurian air ATB di Batu Ampar tergolong nekat. Namun, untuk menemui anggota Komisi III DPRD Batam, menajemen PT Lobindo tak ada yang berani. Alhasil, inspeksi mendadak (sidak) akan dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Kamis (21/3/2013) siang, Ketua Komisi III DPRD Batam, M. Yunus Muda bersama tiga orang anggotanya terpaksa turun ke PT Lobindo. Pasalnya, komisi III mendapat pengaduan dari masyarakat, bahwa perusahaan tersebut telah melakukan pencurian air ATB. Bahkan, dari pemberitaan beberapa media di Batam, pihak ATB sidak melakukan pemutusan aliran air terhadap perusahaan tersebut.

"Ada pengaduan dari warga tentang pencurian air ATB oleh PT Lobindo, makanya kita langsung turun untuk mengecek langsung," kata dia.

Di lokasi, anggota Komisi III tidak berhasil bertemu dengan pihak perusahaan, yang ada hanya seorang sekuriti yang berpura-pura bego dan mengaku tak tahu kantor PT Lobindo.

Selain itu, lokasi tempat pipa pencurian di depan perusahaan yang sempat dibongkar oleh pihak ATB untuk memutus sambungan pipa tersebut sudah ditutup kembali (cor semen). Pihak ATB juga yang berada di lokasi merasa heran atau pura-puran heran dengan kondisi itu.

Wakil Ketua Komisi III, Irwansyah yang berasa berang melihat ulah PT Lobindo mengaku akan tetap menindaklanjuti kasus tersebut. Sebab, hal itu jelas-jelas merugikan dan melanggar aturan yang berlaku.

Disinggung masalah isu ada oknum anggota dewan yang membekingi PT Lobindo, Irwansyah mengaku tak peduli dan tak mau tahu siapa oknum-oknum tersebut.

"Ini kan pencurian, sudah jelas salah. Saya tak peduli mau siapa pun bekingnya. Akan kita panggil untuk RDP," tegasnya.

Perwakilan ATB yang berada di lokasi, Sulistyo Adi Widodo selaku Teknikal Servis Menejer, mengatakan sekitar satu minggu yang lalu mereka sudah melakukan pemutusan aliran air ke perusahaan tersebut. Hal itu pun mereka lakukan karena mendapat pengaduan dari masyarakat.

"PT Lobindo bukan merupakan pelanggan ATB, dengan adanya aliran air ke lokasi perusahaan ini adalah pencurian dan sudah kami putus," akunya.

Terkait lokasi pipa air yang sudah ditutup oleh PT Lobindo, Sulistyo mengaku tak tahu bahkan bingung. Akan tetapi, disinggung masalah tindak pidana dan koordinasinya dengan pihak Kepolisian, dia malah bingung.

"Kami hanya lakukan somasi saja, tak ada bawa Polisi kemarin," ujarnya.

Saat ini, kata Sulistyo, pihak ATB masih melakukan kankulasi kerugian akibat pencurian tersebut. Sesuai dengan informasi yang mereka dapat pencurian itu sudah berlangsung tiga tahun.

Sementara informasi yang dihimpun batamtoday dari salah seorang yang pernah bekerja di lokasi perusahaan itu, pencurian air ATB yang dilakukan PT Lobindo lebih kurang tujuh tahun. Hanya saja kasus ini baru terungkap sekarang.

"Seingat saya pencurian itu sudah berlangsung lebih kurang tujuh tahun. Cerita bohong aja itu kalau dibilang baru tiga tahun," kata sumber kepada batamtoday.

Editor: Dodo