Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Peletakan Batu Pertama 3 Bulan Lagi

Meski Ditolak, DPR Jadi Bangun Gedung Baru
Oleh : Surya Irawan
Jum'at | 25-03-2011 | 17:23 WIB

Jakarta, batamtoday -  Meski sebelumnya mendapat penolakan dari masyarakat maupun fraksi-fraksi di DPR RI seperti FPDIP, Gerindra dan Hanura, tapi akhirnya Gedung baru DPR dibangun juga. Di mana peletakan batu pertamanya akan dilakukan tiga bulan lagi, yaitu pada  Juni 2011.

Demikian diungkapkan Kepala Biro Harbangin Setjen DPR, Sumirat yang didampingi Sekjen DPR RI Nining Indra Saleh pada wartawan di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat (25/3/2011).

"Peletakan batu pertama gedung baru DPR akan dilakukan pada 22 Juni 2011. Tapi, kami akan mematangkan persiapan itu sebelum 22 Juni 2011," kata Sumirat.

Menurut Sumirat, anggaran gedung baru DPR sebesar Rp 8 juta per meter persegi. Masing-masing anggota DPR diberi ruang luas untuk berkantor bersama 6 pembantunya. Jadi, lanjut Sumirat, Gedung baru DPR dibangun dengan anggaran Rp 8 juta per meter dengan luas 111 meter persegi per ruangan untuk 1 anggota dan dibantu 5 tenaga ahli dan 1 sespri.

Posisi gedung baru DPR sejajar dengan Gedung Nusantara 1 DPR. Gedung baru berbentuk gerbang aspirasi bingkai menuju Gedung Nusantara 1 DPR.  Oleh sebab itu dibangun satu sumbu dengan gedung Nusantara 1, bukan di lapangan bola.  Hal itu, karena kita tidak boleh menghilangkan zona hijau sesuai peraturan gubernur DKI.

Nining Indra Saleh sendiri menggaris bawahi jika Ketua DPR Marzuki Alie meminta tidak ada rekayasa pemenang tender pembangunan gedung baru DPR. “Marzuki Alie berpesan agar KPK dan BPK harus digandeng untuk mengawasi pembangunan gedung baru DPR,” ungkap Nining.

Dia mengaku mendapat pesan tersebut ketika bertemu Marzuki di ruang kerjanya beberapa waktu lalu."Beliau meminta agar tidak boleh merekayasa kemenangan satu peserta tender. Panitia lelang juga diminta tidak mengakali dan mengikuti standar yang ada dalam aturan tersebut," tambah Nining.

Dikatakan, Marzuki juga berpesan agar semua pemegang proyek pembangunan gedung baru DPR dilaksanakan secara profesional. Sehingga dari tahap awal sampai evaluasi harga dengan melibatkan BPK, KPK, dan LSM. “Jadi mungkin akan kita set ruangan yang luas dan media diperbolehkan meliput," tutur Nining.