Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Plang Personal Dirobohkan, BP Batam Dinilai Arogan
Oleh : Gokli
Selasa | 19-03-2013 | 17:25 WIB
uba_ingan_sigalingging.jpg Honda-Batam
Uba Ingan Sigalingging.

BATAM, batamtoday - Penertiban papan reklame yang dilakukan oleh BP Batam untuk melakukan penataan, tak serta merta diterima oleh semua pihak. Bahkan, ada yang menilai penertiban itu sebagai sikap arogansi BP Batam terhadap masyarakat kecil.


Adalah Uba Ingan Sigalingging, salah satu pemilik plang personal di Taman Seruni, Batam Center menilai penertiban yang dilakukan BP Batam salah satu bukti sikap arogan yang ditunjukkan terhadap masyarakat kecil. Hal ini dilihatnya, karena penertipan tersebut merupakan diskriminasi, sebab terjadi tebang pilih dan tak mengutamakan mediasi.

"Kalau memang harus bayar pajak, kenapa tidak ada sosialisasi. Belum tentu pemilik plang besar lebih taat pajak dibanding pemilik plang kecil yang nota bene sebagai penunjang hidupnya," kesalnya, terkait penertiban tebang pilih reklame tersebut.

Aktifis LSM itu menilai, BP Batam selama bersikap sebagai tuan tanah, bukan sebagai pemerintah sebagaimana harusnya. Sehingga, mode pembangunan dan sosialisasi ke publik tak pernah bisa dijalankan.

"Kalau hanya teknis, tak akan ada titik temu dengan masyarakat,"ujarnya.

Sebagai pemerintah, kata Uba, BP Batam harus memahami keberadaannya terhadap masyarakat. Menurutnya, pemerintah harus dapat menciptakan dan melindungi ruang pablik yang terbuka, dan juga menyediakan sarana untuk kepentingan yang beragam.

Dalam hal ini, dikatakan Uba, BP Batam harus melibatkan partisipasi publik, supaya kinerja yang mereka lakukan dapat berjalan sesuai dengan kepentingan masyarakat.

"Bagaimana mungkin BP Batam mempromosikan investasi ke luar, sementara penataan kota yang dilakukannya masih amburadul dan tidak konsisten," heran dia.

Dari sisi ekonomi, BP Batam diminta harus memperhatikan pertumbuhan ekonomi informal, bukan membragusnya. Sebab, pada dasarnya selain pertumbuhan ekonomi formal, ekonomi informal juga menyumbang bagi pendapatan kota Batam.

Jika memang pertumbuhan ekonomi Informal harus disamakan dengan formal. Pemerintah, dalam hal ini BP Batam harus juga dapat mendorong dan mendukung pertumbuhan ekonomi informal menjadi formal.

"BP Batam memberangus pertumbuhan ekonomi informal, adalah bukti pemerintahan yang gagal," katanya.

Untuk mempertanyakan kenerja dan pertanggung jawaban BP Batam terhadap masyarakat, Uba berjanji akan melakukan aksi besar-besaran di gedung BP Batam. Terkait pembongkaran reklame itu, mereka akan menuntut BP Batam kerena melakukan diskriminasi dan tebang pilih.

"Hal ini tak bisa dibiarkan, harus perlu ditagih pertanggungjawabannya terhadap masyarakat," tegasnya.

Editor: Dodo