Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Reklamasi Pulau Putri Tunggu Persetujuan DPR
Oleh : Ali
Senin | 18-03-2013 | 19:07 WIB
la-ode-bakhtiar.jpg Honda-Batam
La Ode Bakhti, Kepala Satker PJSA Sumatera 4, Kepri, Kementerian PU. (Foto: Ali/batamtoday).

BATAM, batamtoday - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI memproritaskan pengembangan pulau terluar di Indonesia pada 2013. Salah satunya adalah Pulau Putri yang merupakan pulau terluar yang berada di Nongsa, Kota Batam.


"Untuk Pulau Putri kita proritaskan pengembangannnya karena berdekatan dengan negara tetangga, Singapura dan Malaysia, selain merupakan kawasan wisata," ujar La Ode Bakhti, Kepala Satker PJSA Sumatera 4, Kepri, Kementerian PU, Senin (18/3/2013).

Dia mengatakan, untuk pengerjaan reklamasi Pulau Putri yang saat ini sudah terkikis hingga menjadi tiga pulau seperti tampak bila air pasang, membutuhkan dana sebanyak Rp50 miliar guna menimbun bibir pantai seperti sedia kala yakni sekitar 1,5 hektar.

"Untuk menyatukan satu pulau ini kembali membutuhkan dana sebesar Rp50 miliar. Saat ini tinggal satu tahap saja, yakni menunggu pembahasan APBNP di Komisi V DPR RI," katanya.

Selain penunggu disahkan di Komisi V DPR RI nanti, untuk pengerjaannya juga menunggu hasil rapat tersebut, apakah di tahun 2013 ini akan dikerjakan langung atau secara bertahap.

Di lain sisi, Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menegaskan, ke depan setelah pengerjaan reklamasi ini siap dilaksanakan, dia berjanji tidak akan mengalokasikan lahan Pulau Putri kepada perusahaan manapun.

"Ini tata ruang untuk wisata Kota Batam, saya tidak akan pernah mengalokasikan kepada pihak ketiga, untuk pantai ini akan kita nikmati besama karena milik publik," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam Musrenbang yang direncanakan akan digelar pada 25 Maret, Pemko Batam berencana mengajukan reklamasi untuk Pulau Putri.

Selain Pulau Putri, reklamasi juga direncanakan akan dilakukan di Pulau Berhanti dan Pulau Pelampung di Kecamatan Belakangpadang.

Editor: Dodo