Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kubangan di Lokasi Perumahan Tanggung Jawab Pengembang
Oleh : Gokli
Senin | 18-03-2013 | 16:41 WIB
Ilham-Eka-Hartawan.jpg Honda-Batam
Ilham Eka Hartawan, Kepala Sub-Direktorat Humas dan Publikasi BP Batam.

BATAM, batamtoday - Kepala Sub-Direktorat Humas dan Publikasi BP Batam, Ilham Eka Hartawan mengatakan kubangan di lokasi perumahan merupakan tanggung jawab pengembang, sesuai dengan IMB dan Fatwa Planologi.

Diakuinya, kubangan di lokasi row jalan merupakan tanggung jawab BP Batam. Sehingga, dalam waktu dekat mereka akan melakukan penataan dan pemeliharaan.

"Kalau di lokasi perumahan itu tanggung jawab pengembang, tapi di lokasi row jalan memang tanggung jawab BP Batam," katanya, Senin (18/3/2013) siang.

Terkait kubangan di Bida Garden, Batam Center, kata Ilham setelah dilakukan peninjauan, diketahui kubangan tersebut berada di lokasi row jalan. Dengan demikian, pihaknya akan segera mengajukan anggaran untuk melakukan penimbunan maupun pemagaran.

"Bisa jadi ditimbun atau dipagar, letaknya memang di lokasi row jalan. Sekarang masih pengajuan anggaran," jelasnya.

Editor: Dodo