Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Perusahaan Tambang Bauksit Harus Perbaiki Lingkungan Sebelum Dihentikan
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 15-03-2013 | 18:10 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Muhammad Sani menyatakan seluruh perusahaan pertambangan bauksit di Kepri harus memperbaiki kerusakan lingkungan sebelum dilakukan penghentian aktivitas.


Hal itu dikatakan Sani menanggapi atas gencarnya sorotan media terhadap aktivitas pertambangan bauksit di Tanjungpinang, Bintan dan Lingga saat ini.

"Saya setuju aktivitas pertambangan bauksit di daerah dihentikan, tetapi perusahaan penambang itu harus terlebih dahulu memperbaiki kerusakan lingkungan akibat aktivitas tabang yang dilakukan," kata Sani kepada wartawan di Tanjungpinang, baru-baru ini.

Sani juga meminta bupati/wali kota di Kepri, agar dapat melaksanakan fungsi pengawasan atas aktivitas pertambangan atas dasar IUP yang dikeluarkan.

"Pengusaha dapat melakukan penambangan, tetapi harus sesuai dengan mekanisme dan aturan yang ada, serta dapat melaksanakan kewajiban reklamasi areal bekas penambangan masing-masing," ujarnya.

Ditanya pendapatnya dengan kerusakan lingkungan hidup yang terjadi akibat pertambangan bauksit yang cukup memprihatinkan, Sani mengatakan perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban sesuai dengan UU dan aturan yang berlaku itu harus ditindak serta aktivitasnya dihentikan.

Sebagaimana diketahui, sejumlah perusahaan pemilik IUP, CnC dan Kuota Ekspor di kepri,saat ini cenderung menjadi 'kartel' yang mengatur dan memonopoli serta mengoordinir sejumlah perusahaan pemilik IUP, dan penambang ilegal untuk melakukan pengerukan bauksit dengan membeli material yang ditambang.

Hal itu dilakukan sejumlah perusahan di Pulau Buton, Kelong, Telang, Siolong, Koyang, kawasan Wacopek dan sejumlah tempat di Kabupaten Bintan.  
 
Dari pantauan dan informasi yang diperoleh batamtoday dari sejumlah penambang di pulau kecil di Bintan, dan Wacopek mengaku sebagai subkontrak dari PT Wahana Suksesindo Pratama milik Acok alias Hariyadi.

PT Wahana Suksesindo Pratama Bantah Tampung Tambang Ilegal
 
Di tempat terpisah, Site Maneger PT Wahana Suksesindo Pratama, Irwandi, dengan keras membantah kalau sejumlah aktivitas tambang di Bintan merupakan aktivitas perusahaannya.

Dia juga membantah kalau selama ini perusahan-nya menjadi penampung material bauksit dari aktivitas pertambangan ilegal yang dilakukan sejumlah pulau di Bintan.

"Perusahaan kami tidak pernah menampung membeli dan melakukan pertambangan illegal selain diluar IUP yang kami miliki," ujar Irwandi.

Irwandi juga menambahkan, bisa saja orang-orang yang melakukan penambangan ilegal disejumlah pulau-pulau kecil di Bintan, membawa-bawa nama PT Wahana, namun selama ini pihaknya tidak pernah membeli dan menampung material tambang diluar eksplorasi yang dilakukan di IUP yang dimiliki.

"Sebelumnya memang kami sempat melakukan aktivitas di Pulau Buton, tetapi saat ini kami sudah hentikan karena belum ada kontrak karya dengan perusahaan pemilik IUP di lokasi tersebut," pungkas Irwandi.

Editor: Dodo