Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pembahasan Utang Maskapai Batavia Airlines Berlangsung Panas
Oleh : Ali
Kamis | 14-03-2013 | 17:53 WIB
turman-panggabean.jpg Honda-Batam
Turman M. Panggabean SH, MH selaku Tim Kurator PT.Batavia memberikan penjelasan di Gedung Pusat Niaga Expo Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

JAKARTA, batamtoday - Pembahasan utang maskapai Batavia Airlines oleh kurator yang ditunjuk untuk menangani utang dan penumpang di Gedung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, Kamis (14/3/2013) tidak menemukan kata sepakat.

Sehingga, pertemuan yang dihadiri sektar 200 orang terdiri dari Asita, pengelola bandara, dan masyarakat sempat memanas kembali ditunda pada 22 Maret 2013 mendatang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

"Hari ini pertemuan dengan kurator di Jakarta guna memvalidasi data utang dari maskapai Batavia," ujar Kepala Bagian Umum dan Keuangan Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Suwarso yang menghadiri pembahasan tersebut saat dihubungi batamtoday.

Awal terjadinya kericuhan, tambahnya, pertemua pada awalnya diagendakan pada pukul 08.00 WIB di Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Namun tiba-tiba berubah dan dialihkan ke Gedung Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada pukul 13.00 WIB.

Setalah sempat memanas karena agenda molor dari jadwal sebelumnya, akhirnya pihak dari kurator kembali mengagendakan pertemuan untuk validasi data utang maskapai Batavia Airlines pada 22 Maret mendatang.

Sebagai mana berita sebelumnya, maskapai Batavia selain meninggalkan utang dengan para calon penumpangnya juga ternyata tagihan Pelayanan Jasa Pendaftaran, Penempatan dan Penyimpanan Perawat Udara ( PJP4U ) dan Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) sebesar Rp225 juta per tanggal 31 Desember di Bandara Hang Nadim Batam .

Editor: Dodo