Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Penambangan Pasir Ilegal Juga Ada di Tanjungpiayu
Oleh : Berton Siregar
Selasa | 12-03-2013 | 17:10 WIB
tambang-pasir-piayu.jpg Honda-Batam
Tambang pasir ilegal di Tanjungpiayu. (Foto: Berton/batamtoday)

BATAM, batamtoday - Selain di kawasan Nongsa, aktivitas penambangan pasir darat secara ilegal juga marak terjadi di Tanjungpiayu Laut, Kelurahan Tanjungpiayu.


Pantauan batamtoday, Selasa (12/3/2013), tampak sebuah mesin pompa berukuran besar untuk menyedot air dari sebuah kubangan yang sengaja digali dengan alat berat beserta selang besar.

Mesin itu berada di bukit yang tidak jauh dari Kantor Lurah Piayu untuk dipakai dalam aktivitas penambangan pasir ilegal ini.

Menurut warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya, aktivitas ini sudah lama berlangsung. Terbukti, dari bentuk bukit yang bekas galian alat berat dan selanjutnya dicuci dengan air yang disedot dari kubangan air tersebut sudah sangat memprihatinkan.

"Ini sudah lama mas, dan pasir ini dijual Rp600 ribu per truk. Kami hanya pekerja saja, yang punya adalah bos, namanya Pak Rizal," ujarnya ke batamtoday.

Beberapa hari lalu, LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Batam, mendesak agar Pemko Batam melalui Bapedalda Kota Batam bersama pihak berwajib untuk turun tangan melakukan penertiban.

"Bayangkan, saat ini sudah sekitar 50 hektar lahan bakau telah jadi kubangan," ujar Ahmad Rosano, Wali Kota LIRA Batam.

Saat itu, Kepala Bapedalda Kota Batam, Dendi Purnomo, berjanji akan segera menertibkan kembali keberadaan puluhan penambang pasir ilegal tersebut. Namun, hingga kini praktik ilegal perusakan lingkungan itu tetap saja berlangsung.

Editor: Dodo