Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT Snepac Kucurkan Kompensasi Pencemaran Laut Nongsa Rp 170 Juta
Oleh : Ali
Kamis | 07-03-2013 | 16:31 WIB

BATAM, batamtoday - PT Snepac mengucurkan dana kompensasi sebesar Rp170 juta untuk 121 nelayan Bakau Serip dan sekitarnya, Kamis (7/3/2013).


"Rp170 juta yang dijanjikan sudah dibagi pagi tadi untuk 121 nelayan," ujar Sani, warga Bakau Serip.

Sebanyak 121 nelayan yang menerima biaya kompensasi akibat hilangnya mata pencaharian nelayan akibat pencemaran laut yang dilakukan PT Snepac, masing masing memperoleh Rp1 juta.

"Sisanya (Rp49 juta) lagi kami tidak tahu untuk siapa dibagikan," katanya kembali.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aktivitas pembuangan lumpur di perairan Nongsa oleh PT Snepac dari hasil pendalaman alur yang dilakukan di kawasan Pelabuhan Ferry Internasional, Batam Center oleh PT Sinergi, di perairan Nongsa, dihentikan warga pada Senin (4/3/2013).

Bapedalda Kota Batam telah mengambil tindakan dengan mengeluarkan surat penghentian sementara aktivitas yang dilakukan PT Sinergi dan PT Snepac.

Editor: Dodo