Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru 42 Orang Kembalikan Formulir Pendaftaran KPU Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 06-03-2013 | 17:54 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Ketua Tim Seleksi Anggota KPU Provinsi Kepri, Muhammad Zainuddin, mengatakan, hingga masa akhir seleksi penerimaan pendaftaran anggota KPU, yakni Rabu (6/2/2013) sore, baru 42 orang dari 50 orang yang mengambil formulir pendaftaran.


Zainuddin juga mengatakan, pihaknya masing menunggu kalau masih ada yang akan melakukan pendaftaran. "Sisanya masih kita tunggu," ujar Zainuddin di Tanjungpinang, Rabu (6/3/2013).

Sejak pendaftaran dibuka, formulir calon anggota KPU yang diterima tim seleksi sebelumnya masih sedikit, jika dibandingkan dengan yang mengambil berkas formulir pendaftaran,

Namun menjelang akhir pelaksanaan pengembalian formulir, terjadi peningkatan hingga mencapai 42 berkas formulir yang dikembalikan.

Dari 42 calon yag mengembalikan berkas Formulir itu, tambah Zainuddin, empat orang diantaranya merupakan anggota KPU Kepri yang saat ini masih menjabat. Kemudian ada juga dari kalangan akademisi, aktivis, serta anggota KPU dari kabupaten/kota.  

"Jumlah ini, sebenarnya sudah hampir memenuhi jumlah formulir yang diambil, menjelang satu hari masa pendaftaran ditutup," ujarnya.

Pada hari terakhir, lanjutnya, panitia tim seleksi sebenarnya akan menutup masa pendaftaran calon KPU Kepri sesuai dengan jam kerja dan bagi yang terlambat, panitia tidak akan menerima pengembalian formulir tersebut. Namun melihat animo peserta lainnya juga masih tinggi hingga diputuskan pengembalian formulir akan dilakukan hingga tengah malam.

Untuk waktu pelaksanaan seleksi sendiri, panitia akan menggelar pleno pada 9-10 Maret. Kemudian pada 11-12 Maret, dilakukan pengumuman bagi calon yang lulus seleksi administrasi. Setalah itu baru dilakukan seleksi tahap kedua yakni, tes tertulis, kesehatan dan psikologi.

"Bagi calon yang lulus, akan mengikuti tes tahap ketiga yakni interview yang dilakukan tim seleksi," jelas Zainuddin.

Dari hasil tes tahap ketiga tersebut, tim seleksi akan mengumumkan 10 calon yang berhak dikirim ke Jakarta untuk mengikuti seleksi akhir oleh KPU Pusat. Dari sanalah nanti akan diketahui siapa yang akan mengisi kursi KPU Provinsi Kepri.

Editor: Dodo