Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tuntut Pembayaran Gaji

Puluhan Pekerja Bangunan Demo
Oleh : Hendra Zaimi
Rabu | 23-03-2011 | 17:23 WIB
Demo.gif Honda-Batam

Tuntut Gaji - Pekerja bangunan sedang melakukan perundingan dengan pimpinan perusahaan PT Tritama Nusa Selaras, Hotman Hutapea terkait gaji yang belum dibayarkan pihak perusahaan, Rabu, 22 Maret 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Puluhan pekerja bangunan melakukan unjuk rasa menuntut pembayaran gaji kepada pihak perusahaan developer PT Tritama Nusa Selaras yang berlokasi di Perumahan Bukit Indah Sukajadi, Rabu, 22 Maret 2011 sekitar pukul 10.00 WIB.

Para pengunjuk rasa meminta agar pihak perusahaan segera membayar gaji mereka yang sudah sekitar satu setengah bulan tidak dibayar. Berdasarkan keterangan yang diperoleh uang tersebut dibawa kabur oleh Ahmad, mandor perusahaan yang telah melarikan diri ke luar Batam.

"Kami meminta perusahaan untuk membayar gaji," kata Usmen, salah seorang pekerja bangunan kepada batamtoday di depan kantor PT Tritama Nusa Selaras.

Usmen menambahkan, sebelumnya pihak perusahaan telah berjanji kepada pekerja bahwa pembayaran gaji dilakukan pada hari sabtu lalu, 19 Maret 2011, namun sampai dengan hari ini pembayaran gaji belum dilakukan.

"Jika tidak ada niat baik dari perusahaan untuk menyelesaikan ini, kami akan melaporkan hal ini ke kepolisian," terangnya.

Berdasarkan infomasi yang dihimpun batamtoday, pekerja bangunan yang melakukan unjuk rasa tersebut berjumlah 26 orang, mereka melakukan pekerjaan empat buah bangunan yang ada di perumahanan Bukit Indah sukajadi dari pihak developer PT Tritama Nusa Selaras milik pengusaha Hotman Hutapea yang juga merupakan anggota DPRD Kepri.

Para pekerja sepakat tidak akan bekerja lagi sampai pihak perusahaan membayar semua gaji mereka, selain itu akibat gaji yang belum dibayarkan oleh perusahaan, para pekerja bangunan terpaksa harus berhutang untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari.

Sementara itu, Hotman Hutapea, Direktur PT Tritama Nusa Selaras mengatakan pihaknya akan bertanggung jawab dengan melakukan pembayaran gaji para pekerja bangunan, namun pihaknya belum bisa melakukan hal itu karena masih harus mencari keberadaan mandor karena perhitungan gaji masih dipegang orang tersebut.

"Kita akan bayar, namun kami perlu waktu karena perhitungan gaji itu ada di tangan mandor," kata Hotman.

"Para pekerja ini sebenarnya bukan karyawan saya, kami hanya mempunyai perjanjian kerja dengan mandor, namun karena memiliki tanggung jawab akan kami selesaikan ini," lanjutnya.

Selain sedang mencari keberedaan mandor, Hotman juga meminta kepada pekerja bangunan bila mengetahui keberadaan mandor tersebut agar memberitahu kepada perusahaan agar kasus ini cepat terselesaikan.

"Dia (mandor-red.) telah mengambil pinjaman ke perusahaan kamis kemarin dan mengatakan akan membayar gaji kepada pekerja. Total pinjaman yang telah diambil pinjaman lebih dari Rp79 juta, melebihi dari pinjaman yang ada," terang Hotman.