Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Hentikan Pembuangan Lumpur PT Snepac di Perairan Nongsa
Oleh : Ali
Selasa | 05-03-2013 | 10:41 WIB

BATAM, batamtoday - Ratusan warga Bakau Serip, Nongsa dan sekitarnya memergoki kapal tongkang yang diduga membuang lumpur di kawasan perairan tersebut pada Senin (4/3/2013).

Tongkang tersebut diketahui milik PT Snepac yang membuang lumpur hasil pendalaman alur di perairan Pelabuhan Ferry Internasinal Batam Center.

Informasi yang diperoleh, warga sudah memantau kapal tongkang tersebut semenjak tiga bulan yang lalu. Semenjak itu, laut sekitar dipenuhi lumpur yang berdampak kuat apada hilangnya mata pencarian nelayan Nongsa.

"Kampang Bakau Sirip sampai Pulau Putri dan Nongsa Pantai yang paling parah. Sudah tidak ada lagi karang-karang," ujar Abas, nelayan setempat, Selasa (5/3/2013).

Hingga akhirnya, warga bersikap dan menahan tongkang milik PT Snepac itu.

"Tongkang kami tahan dan dilakukan negosiasi dengan perwakilan perusahaan yang diwakili Kapolsek Nongsa, Kelurahan dan HNSI (Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia)," ujarnya kembali.

Hingga kapal dilepaskan, dengan hasil kesepakatan warga dengan Kapolsek, bahwa jika dalam tiga hari tidak ada niat baik dari perusahaan, kapal tongkang yang sudah ditahan akan ditarik ke wilayah Bakau Serip.

"Meskipun katanya mereka punya izin dari Bapedalda, tapi tetap aja terjadi kesalahan karena pekerjaan pendalaman alur tidak diawasi oleh Bapedalda. Warga tidak tahu hukukm, tapi mereka yang mengerti hukum malah mempermainkan hukum dan berlaku seenaknya sendiri," terangnya.

Editor: Dodo