Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mahasiswa Segel Kantor Penghubung Pemkab Lingga di Tanjungpinang
Oleh : Agus Heryanto
Jum'at | 01-03-2013 | 15:18 WIB
mahasiswa-lingga-segel.jpg Honda-Batam
Salah seorang mahasiswa menggembok kantor penghubung Pemkab Lingga di Tanjungpinang. (Foto: Agus/batamtoday)

TANJUNGPINANG, batamtoday - Sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Silaturahmi Mahasiswa Lingga (FSML) akhirnya menyegel kantor penghubung Pemkab Lingga di Tanjungpinang, Jumat (1/3/2013).

Dengan bermodalkan rantai baja dan gembok besar, Iswandi, korlap FSML menyegel kantor yang yang dinilai tidak berguna dan menghambur-hamburkan uang Pemkab Lingga.

"Kami sudah meminta baik-baik agar kantor penghubung Kabupaten Lingga yang ada di Tanjungpinang agar dibuat asrama saja, sebab anggaran Pemkab Lingga sudah banyak hanya untuk menempati kantor yang memiiki dua lantai dengan lebar yang lumayan besar," katanya.

Ditambahkan olehnya, sejak Selasa lalu, dirinya dan puluhan rekannya telah meminta semua pegawai Pemkab Lingga agar tidak melakukan aktivitas di kantor tersebut, sampai ada kejelasan status dan hak dari mahasiswa Lingga dan warga Lingga yang ada di Tanjungpinang mengenai kantor tersebut.

"Kami menduga, rumah ini merupakan bentuk barter, dari pengusaha Suryono terhadap usaha pertambanganya yang ada di Lingga, jadi ini merupakan gratifikasi, karena tidak pernah dianggarkan di dalam APBD," ujar Iswandi.

Selain itu, menurut mahasiswa, upaya penyewaan yang dilakukan Pemkab Lingga sebagai kantor penghubung di Tanjungpinang terkesan membuang-buang dana, karena kantor tersebut tidak efektif dan bermanfaat, mengingat segala urusan administrasi masyarakat selama ini tetap dilaksanakan di Lingga.

"Kami berpendapat, daripada menyewa rumah atau sejenisnya dengan menggunakan APBD, lebih baik Pemkab Lingga mengadakan mess mahasiswa," ujarnya lagi.

Sebelumnya, ada tidaknya sewa kantor tersebut dianggarkan di APBD, sudah sering dipertanyakan pada aparatur Pemkab Lingga, termasuk anggota DPRD, dan memang dikatakan dana Rp60 juta untuk sewa kantor penghubung itu tidak pernah dianggarkan.

"Jadi kami mau mempertanyakan, dari mana dana penyewaan kantor ini, atau rumah ini diberikan Suryono, sebagai imbal balik tambang bauksitnya yang ada di Lingga...?," tanya mahasiswa lainnya.

Editor: Dodo