Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Lingga akan Gelar Syukuran di Pulau Berhala
Oleh : Charles Sitompul
Sabtu | 23-02-2013 | 15:56 WIB
Pulau_berhala.jpeg Honda-Batam
Pulau Berhala.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Lingga akan segera menggelar syukuran di Pulau Berhala bersama seluruh masyarakat dan aparatnya, seiring dengan ditetapkannya pulau tersebut masuk dalam wilayah adminsitratif Lingga oleh Mahkamah Konstitusi.

Hal itu dikatakan Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Lingga, Okta dan kuasa hukum Pemkab Lingga Edward Arfa bersama Agung Wiradarma di Tanjungpinang, Sabtu (23/2/2013).

"Dengan keputusan MK yang mengabulkan Pulau Berhala tetap di wilayah Lingga dan menghapus penjelasan pasal 3 UU nomor 25 tahun 2002 ini, Pemerintah Kabupaten Bintan akan berencana melakukan syukuran dengan masyarakat di Pulau Berhala dalam waktu dekat ini," kata Okta.

Selain melakukan syukuran, Pemkab Lingga juga akan meningkatkan pembangunan untuk kesejahteraan masyatakat Pulau Berhala, termasuk akan mengusulkan pemekaran Desa Pulau Berhala menjadi kecamatan, serta menggali potensi pulau beralas pasir kaca itu sebagai obyek wisata bahari.

Di tempat yang sama, Edward Arfa dan Agung Wiradharma juga berharap, putusan MK yang menetapkan Pulau Berhala tetap berada di kaupaten Lingga, Provinsi Kepri ini, tidak sampai merenggangkan hubungan silatrurahmi antara Jambi dengan Lingga dan masyarakat Melayu karena kedua daerah ini tetap masih berada di dalam bingkai NKRI.

"Sebaliknya, Provinsi Kepri dan Lingga dapat menggali potensi wisata Pulau Berhala yang mengundang masyarakat Jambi datang ke sana untuk berwisata. Demikian juga Provinsi Kepri, kami harapkan jika ada permasalahan di daerah, hendaknya dapat duduk dan membicarakan serta mencari titik solusi secara bersama-sama," ujarnya.

Editor: Dodo