Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Ujian Sertifikasi Perpres 70 di Anambas Tidak Memuaskan
Oleh : Emmi Wati
Rabu | 20-02-2013 | 09:11 WIB
pelatihan perpres.jpg Honda-Batam
Suasana uji sertifikasi Perpres 70 di Anambas. (Foto: Emmi/btd)

ANAMBAS, batamtoday - Hasil ujian sertifikasi yang dilakukan oleh Peraturan Presiden (Perpres) 70 tahun 2012 yang digelar Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Anambas belum memuaskan.

Pasalnya, dari 154 peserta yang ikut seleksi hanya 47 orang yang lulus sementara yang lainnya tidak lulus. Banyaknya peserta yang tidak lulus diperkirakan karena tidak serius dalam mengikuti pelatihan yang langsung diadakan oleh LKPP Jakarta.

"107 orang peserta yang mengikuti ujian sertifikasi Peraturan Presiden (Perpres) 70 tahun 2012 tidak lulus, ini jauh dari yang kita harapkan karena sebelum ujian peserta terlebih dahulu menjalani pelatihan selama 4 hari dibimbing oleh LKPP dari Jakarta," ujar Panitia Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) BKD Anambas, Joko Rianto kepada wartawan, Selasa (19/2/2013).

Joko menambahkan, hingga saat ini para pegawai di Anambas yang telah memiliki sertifikasi perpres ini sebanyak 173 orang. Dengan bertambahnya sebanyak 47 orang peserta yang lulus ini menjadi sebanyak 220 orang yang memilikinya.

"Kita rencanakan 2 April 2013 mendatang kembali menggelar ujian sertifikasi ini gelombang kedua. Kita sangat berharap, peserta yang lulus nanti di atas 50 persen," katanya.

Editor : Dodo