Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Merasa Ditipu dan Ditelantarkan

Belasan TKI Asal Ambon Datangi Agen Penyalur
Oleh : Hendra Zaimi
Senin | 21-03-2011 | 17:22 WIB
tki-ambon.gif Honda-Batam

Belasan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ambon sempat bersitegang dengan pihak security PT Rangga Buana Sakti saat akan bertemu dengan manager perusahaan itu, Senin, 21 Maret 2011 (Foto: Hendra Zaimi)

Batam, batamtoday - Belasan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Ambon mendatangi kantor PT Rangga Buana Sakti yang merupakan agen pengiriman TKI di Komplek Bintang Raya Batam Centre untuk meminta pertanggungjawaban karena telah menelantarkan mereka selama lima bulan di Batam.

Para calon TKI itu menilai pihak agen telah melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama, karena sampai dengan lima bulan berada di Batam pihak agen belum juga mengirim mereka untuk bekerja keluar negeri sesuai yang telah dijanjikan.

"Kami minta ijazah dan KTP dikembalikan, selain itu kami tidak mau membayar ongkos yang telah dikeluarkan agen mulai dari Ambon sampai ke Batam. Pihak agen penipu," kata Peter, salah seorang TKI kepada wartawan, senin, 21 Maret 2011.

Peter menambahkan, pihak agen sebelumnya berjanji menanggung semua biaya yang timbul mulai mereka merekrut para calon TKI dari Ambon, Batam sampai dengan negara tujuan sesuai surat perjanjian. Buktinya saat ini para TKI terlantar dan belum pasti mendapatkan pekerjaan sesuai perjanjian.

"Saya kemarin dijanjikan untuk kerja kapal di Afrika dengan gaji US$180/bulan," lanjutnya.

Sama halnya dengan Billy, pemuda asal Halmahera ini meminta agar pihak agen segera mengembalikan surat-surat penting miliknya untuk dikembalikan agar dapat digunakan mencari pekerjaan lain, karena saat ini dia mengaku tidak memiliki uang lagi untuk biaya hidup di Batam.

"Kami mohon pihak agen mengembalikan ijazah dan KTP, kalau sudah memperoleh pekerjaan nanti kami akan membayar hutang kepada pihak agen," kata Billy.

"Walaupun kami merasa kami tidak memiliki hutang," lanjutnya.

Billy menambahkan, dia bersama sekitar 28 calon TKI datang dari Ambon lima bulan yang lalu, dari rombongan itu sebagian sudah pulang ke Ambon karena mereka merasa dibohongi dan tidak memiliki uang lagi untuk biaya hidup di Batam.

Setelah dilakukan perundingan antara pihak agen dan para calon TKI, akhirnya disepakati pihak agen bersedia mengembalikan surat-surat penting milik calon TKI dengan perjanjian para calon TKI bersedia membayar hutang bila sudah mendapatkan pekerjaan nantinya.

"Tadi telah dibuat surat perjanjian, ijazah dan KTP telah kita kembalikan dengan syarat mereka membayar biaya paspor dan ongkos yang timbul selama ini," kata Solihin, Manager PT Rangga Buana Sakti kepada wartawan.

Solihin menambahkan, sebenarnya para TKI telah diberangkatkan ke Singapura dan ditampung di sana sebelum di berangkatkan ke negara tujuan, namun entah mengapa tiba-tiba para calon TKI itu kabur dan melaporkan ke Kedutaan Besar Indonesia di singapura karena merasa ditipu dan minta pulangkan ke Batam.

"Jelas-jelas mereka sendiri yang melanggar perjanjian dengan kabur dari mess kita di Singapura dan kembali ke Batam," terangnya.

Hasil perundingan, pihak agen bersedia mengembalikan surat-surat penting milik calon TKI dengan persyaratan mereka mengganti segala biaya yang timbul saat pihak agen merekrut mereka dari Ambon, Batam dan Singapura.