Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pengadilan Singapura Sidangkan Kasus Gratifikasi Seks
Oleh : dd
Senin | 18-02-2013 | 12:42 WIB
gratifikasi seks.jpg Honda-Batam
Ilustrasi gratifikasi seks.

SINGAPURA, batamtoday - Kasus gratifikasi seks yang menimpa mantan kepala Singapore Civil Defence Force (SCDF) Kepala Peter Lim Sin Pang mulai disidangkan, Senin (18/2/2013).

Lim, 52, tiba di Pengadilan Subordinasi, sekitar 9 pagi dengan didampingi pengacaranya. Lim dituduh mendapatkan gratifikasi seks dari Pang Chor Mui, general manager Nimrod Engineering dalam pertukaran untuk memajukan kepentingan bisnis perusahaannya.

Gratifikasi seks yang diberikan berupa seks oral kepada Lim pada Mei 2010 di parkiran mobil Walk Stadium, demikian tulis ChannelNewsAsia.

Dalam pidato pembukaannya, Wakil Jaksa Penuntut Umum, Tan Kiat Pheng mengatakan Lim mengetahui bahwa Nimrod Engineering adalah vendor yang memasok produk ke SCDF dan memberikan layanan purna jual garansi bagi produk.

Tan mengatakan bahwa ketika Lim memperoleh seks oral dari Ms Pang, ia tahu ia adalah manajer umum di Nimrod dan "tahu bahwa dia menyadari posisinya sebagai Komisaris SCDF".

Tan menyampaikan dalam kasus tersebut Lim mengetahui bahwa Pang akan menuruti permintaannya melakukan oral seks demi hubungan bisnis antara Nimrod Engineering dengan SCDF tetap berlanjut.

Tan menambahkan bahwa DPP Lim juga tahu bahwa Pang menyadari bahwa dia terlibat dalam proses persetujuan untuk kontrak yang diberikan oleh SCDF ke vendor.

Sementara, kuasa hukum Lim yakni Hamidul Haq menyangkal seluruh tuduhan jaksa dengan menyebut kliennya kasus seks oral tersebut bukan sebagai gratifikasi, melainkan muncul karena Lim dan Peng telah berteman sejak lama.

Para pembela juga mengatakan bahwa tidak ada niat oleh Pang untuk menggunakan tindakan seksual sebagai gratifikasi.

Mr Haq mengatakan tender SCDF adalah, terbuka tidak tertutup dan melalui proses.

Singkatnya, ia mengatakan kesalahan hanya Lim adalah "perselingkuhan pribadi", tidak terkait dengan korupsi.

Pang sendiri, akan dihadirkan oleh jaksa dalam persidangan yang digelar pada 21 Maret mendatang sebagai saksi.

Selain Pang, kasus gratifikasi seks ini juga dituduhkan pada dua perempuan lainnya yakni Esther Goh, eksekutif senior NCS, sebuah perusahaan IT dan Lee Wei Hoon dari Pusat Radiasi Singapura.