Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KP2KE Tanjungpinang Terbitkan IUP Bagi Lima Perusahaan
Oleh : ah/dd
Senin | 18-02-2013 | 11:41 WIB
tambang bauksit.jpg Honda-Batam
Ilustrasi tambang bauksit.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Di tengah kontroversi penghentian aktivitas penambangan, Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, Kehutanan dan Energi (KP2KE) Kota Tanjungpinang justru menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) bagi lima perusahaan.

Zulhidayat, Kepala Bidang Pertambangan KP2KE) Kota Tanjungpinang, mengatakan lima perusahaan yang mendapat IUP tersebut yakni  PT Kereta Kencana Bangun Perkasa (KKBP), PT Lobindo Nusa Persada, PT Antam Resosindo, PT Alam Indah Purnama Panjang dan  PT Telaga Bintan Jaya.

"Dari kelima perusahaan itu, yang izin ekspor hanya PT Lobindo dan PT KKBP," ujarnya, Senin (18/2/2013).