Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPD RI Nilai Survei KHL Memiliki Banyak Kelemahan
Oleh : si
Minggu | 17-02-2013 | 15:43 WIB
hardi_selamet1.jpg Honda-Batam

Hardi Selamat Hood

JAKARTA, batamtoday - Kemite III DPD RI menilai survei kebutuhan hidup layak (KHL) yang digunakan sebagai dasar penentuan upah minium provinsi, kota/kabupaten (UMP/UMK) selama ini memiliki banyak kelemahan.



Sebab, hasil survei tidak dapat menggambarkan besaran KHL rata-rata perbulan dalam satu tahun dengan sampel untuk waktu tertentu saja.

"Idealnya survei KHL harus dilakukan setiap bulan sehingga tingkat pergerakan harga sebuah kebutuhan dapat terpantau dengan baik," kata Hardi S Hood, Ketua Komite III DPD RI di Jakarta, Minggu (17/2/2013).

Karena itu, penetapan UMP/UMK kerap menimbulkan dilematis bagi kalangan pengusaha dan menyatakan menolak keputusan tersebut. Sebagai bentuk penolakan terhadap besaran UMP/UMK 2013, lanjutnya, Assosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengancam akan melakukan PHK besar-besaran buruh di Indonesia yang diperkirakan akan mencapai 500 ribu orang.

"Kalau kalangan buruh, hal ini tentu saja menjadi angin segar yang sangat ditunggu-tunggu. Mereka akan terus mempertahankan upah layak tersebut, terutama buruh di Batam yang akan tetap mempertahankan UMK tahun 2013 sebesar Rp 2.040.000," katanya. 

Hardi mengatakan, penentuan besaran UMP/UMK setiap tahun menimbulkan polemik seperti pada 2011 lalu di Batam, terjadi kerusuhan massa saat memperjuangkan upah layak.

"Pemerintah harus mencari formulasi yang dapat diterima oleh kalangan pengusaha dan buruh harus senantiasa dicarikan," katanya.

Menurut Hardi, dari metode yang ditetapakan sekarang, ada beberapa komponen kebutuhan hidup yang dapat diinterpretasikan berbeda. Seperti halnya sewa rumah, transportasi, dan lain-lain. Untuk kebutuhan sewa rumah, misalnya, bagi kalangan buruh umumnya akan mencari sewa rumah yang lebih tinggi. Sedangkan pihak pengusaha umumnya akan mencari harga yang relatif rendah.

Demikian juga transportasi, umumnya kalangan buruh akan mencari trayek terjauh sehingga nilainya pun akan lebih tinggi ketimbang kalangan pengusaha yang menyurvei trayek yang lebih pendek.

"Jadi survei KHL jangan hanya dilakukan menjelang penetapan upah minimum. Akibatnya, hasil survei tidak dapat menggambarkan besaran KHL rata-rata per bulan dalam satu tahun. Hasil survei itu hanya merupakan gambaran sampel untuk waktu tertentu saja," katanya.

Senator asal Kepulauan Riau (Kepri) ini menegaskan, survei KHL yang dilakukan selama ini seringkali telat memperhitungkan faktor-faktor lain yang sudah dan akan terjadi pada masa mendatang. Seperti halnya kebijakan-kebijakan yang telah dirancang dan akan ditetapkan pada tahun ketika upah minimum diberlakukan antara lain  penghapusan subsidi, kenaikan Tarif Dasar Listrik (TDL) dll.

"Atas dasar hal tersebut, maka pemerintah dituntut untuk melakukan pengawasan pasar atas peredaran sembako sehingga kenaikan harga barang dan tingkat inflasi dapat dikendalikan. Selain itu, pungutan liar bagi kalangan pengusaha dirasakan sangat memberatkan, seharusanya pemerintah dapoat mengurangi prakatek pungutan liar untuk tidak memberatkan kalangan pengusaha," katanya.