Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Lampung Belajar Sampah Ke Batam
Oleh : Helmi/Red03
Senin | 21-03-2011 | 16:19 WIB
Sampah.jpg Honda-Batam

Sampah di Kota Batam

Batam, batamtoday - Komisi C DPRD Kota Bandar Lampung kunjungi DPRD Kota Batam dengan tujuan mempelajari kebijakan pengelolaan sampah yang baik dan benar, Senin 21 Maret 2011. Mereka mendapat informasi pengelolaan sampah di Batam cukup baik.

Rombongan DPRD Kota Bandar Lampung itu dipimpin Budiman AS yang menjabat sebagai Ketua. Sesampai di gedung DPRD Kota Batam, mereka diterima Muhammad Yunus, legislator asal Partai Golongan Karya (Golkar) yang juga anggota Komisi III DPRD bidang lingkungan hidup dan pembangunan.

Dalam pertemuan itu, rombongan DPRD Kota Bandar Lampung banyak bertanya soal kebijakan yang diterbitkan DPRD Kota Batam soal dasar pelaksanaan pengelolaan sampah menjadi lebih baik. Kedatangan mereka itu juga, kata Budiman didukung masyarakat yang berharap pengelolaan sampah di Bandar Lampung nantinya menjadi lebih proffesional.

"Studi banding ini tentu bisa jadi rujukan saat kami membuat kebijakan inisiatif DPRD Bandar Lampung nantinya," kata Budiman menjawab batamtoday usai pertemuan.

Perbedaan Kota Batam dengan Bandar Lampung untuk pengelolaan sampah ini jelas terlihat dari adanya dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang diberi kewenangan mengelola sampah. Menurut Muhammad Yunus, anggota DPRD Kota Batam hal itu tentu sulit sinerginya, sebab berkaitan dengan usulan penganggaran dan beban biaya belanja publik yang terlalu besar.

DPRD Kota Batam menyarankan agar DPRD Bandar Lampung mengusulkan agar SKDP yang ada dilebur menjadi satu sasa seperti di Batam. Di Batam untuk SKPD yang menangani pengelolaan sampah yakni Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pasar (DKP2).

"Jadi kalau di sini (Batam) satu, di bandar Lampung SKPD nya ada dua. Saya pikir itu kelebihan beban," kata Yunus.