Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok, BKD Sosialisasikan Perpres 70 Tahun 2012
Oleh : emmi/dd
Senin | 11-02-2013 | 18:04 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Untuk meningkatkan kualitas aparatur PNS Pemkab Anambas di bidang pengadaan barang dan jasa, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pemkab Anambas akan menyosialisasikan Perpres 70 tahun 2012, besok Selasa(12/2/2013) hingga Jumat (16/2/2013).

"Karena ada sedikit perubahan antara Perpres 54 tahun 2010 maka timbul Perpres 70 tahun 2012. Untuk lebih menguasai perubahan tersebut akan kita sosialisasikan besok di Tarempak Beach," ujar PPTK Sosialisasi, Joko Riyanto kepada batamtoday, Senin (11/2/2013) di Kantor Bupati Anambas.

Joko menambahkan, dalam sosilasasi tersebut ditargetkan 300 peserta yang terdiri dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Namun dalam pelaksanaan akan dilakukan dalam dua tahap pertama 150 orang dan gelombang kedua 150 orang.

"Target kita PPTK,PPK seluruh SKPD yang ada, agar dalam melaksanakan pelelangan tidak ada kendala lagi. Jika proses pelelangan tidak melanggar aturan juga akan mempercepat pekerjaan tersebut," katanya.

Joko juga menambahkan, dalam sosialisasi tersebut BKD mendatangkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta. Sosialisasi tersebut juga merupakan modal awal bagi para PPK maupun PPTK untuk ikut dalam ujian sertifikasi.

"Ini sesuai dengan program dari BKD dalam meningkatkan kualitas aparatur Pemkab Anambas. Peserta yang ikut dalam sosialiasasi akan lebih mudah mengerti dalam mengikuti ujian sertifikasi dari LKPP," ujarnya.