Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

21 Ribu Obat Pencegah Penyakit Kaki Gajah Dibagikan di Tanjung Sengkuang
Oleh : ron/dd
Senin | 11-02-2013 | 13:24 WIB
penyakit_kaki_gajah.jpg Honda-Batam
Penderita penyakit kaki gajah. (Foto: ilustrasi/btd)

BATAM, batamtoday - Guna pencegahan penyakit Filariasis atau kaki gajah, Pemerintah Kota (Pemko) Batam membagikan 21 ribu pil kepada masyarakat Tanjung Sengkuang, Senin (11/2/2013).

Obat bernama Diethyl Carbamazine Citrate (DEC) dan Albendazole itu dibagikan kepada masyarakat di Kelurahan Tanjung Sengkuang secara gratis melalui posyandu dan puskesmas di kelurahan tersebut.

"Ada sekitar 21 ribu dus obat-obatan yang kita berikan untuk 813 ribu masyarakat," kata Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan.

Dahlan menjelaskan, masyarakat dapat terjangkit penyakit filariasis dengan seribu atau tiga ribu kali gigitan nyamuk yang sebelumnya telah menggigit tubuh dari orang yang terjangkit sebelumnya.

"Agar penyakit tersebut tidak menular dan menyebar luas, pemerintah melakukan sosialisasi serta pengobatan," ujar Dahlan.

Pengobatan massal ini dilakukan karena pihaknya mengikuti kebijakan dari Kementerian Kesehatan dan pencegahan dilakukan secara berkelanjutan. Empat tahun ke depan Pemko Batam akan menganggarkan pengobatan dari APBD Kota Batam.