Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bengkel Motor Jadi Bengkel Narkoba

Mabes Polri Sita 40 Kg Sabu-sabu
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Minggu | 20-03-2011 | 13:16 WIB
sabu-dalem.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi

Jakarta, batamtoday - Direktorat IV Narkoba Mabes Polri dibantu pasukan Brimob menggerebek sebuah bengkel resmi Yamaha di Kompleks Wisma Harapan, Jati Uwung, Tangerang yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba, Minggu 20 Maret 2011.

Penggerebekan pada dini hari itu sempat membuat warga perumahan terkejut, namun setelah dijelaskan warga pun akhirnya mengerti, dan warga mengaku tidak menduga kalau bengkel resmi Yamaha itu ternyata juga dijadikan bengkel narkoba.

Dari bengkel tersebut, polisi menangkap 4 tersangka dan menyita shabu-shabu seberat 40 KG yang ditaksir bernilai Rp14 miliar. Hasil sitaan tersebut sempat diperlihatkan aparat polisi kepada ketua RT dan Ketua RW setempat.

Direktur IV Narkoba Mabes Polri Brigadir Jenderal Arman Depari kepada wartawan menjelaskan, selain shabu-shabu seberat 40 kilogram, pihaknya juga menyita ribuan butir happy five atau obat penenang di lokasi gudang narkoba itu.

Penangkapan, kata Depari, dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran terhadap sindikat narkoba yang diduga kuat dikendalikan seorang bandar besar berinisial FE, narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba, Jakarta Pusat.

"Kini tersangka FE, sudah kami amankan," kata Depari.

Dijelaskan, keempat tersangka yang ditangkap di bengkel telah diamnakan, sedangkan narkoba ditemukan polisi disimpan di lantai dua bengkel. Pengejaran sindikat ini dilakukan sejak satu bulan lalu, mulai dari Aceh, Lampung, hingga ke Jakarta, tambah Depari.

Sindikat ini, menurut Depari terkait dan bekerjasama dengan sindikat narkoba dari Malaysia, yang lolos dari penangkapan saat disergap petugas di Medan dan Jakarta. "Semuanya pemain lama," tegas Depari.