Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Putri Ari Sigit Kuasai 30 Kg Sabu-sabu Ditangkap Polisi
Oleh : Surya/Tunggul Naibaho
Minggu | 20-03-2011 | 12:53 WIB
putri2.jpeg Honda-Batam

Putri Aryanti Haryo dan Ayahnya, Ari Sigit. (Foto: Kpl).

Jakarta, batamtoday - Putri Ari Sigit yang juga cicit dari almarhum mantan Presiden Suharto ditangkap Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya di Hotel Maharani, Jakarta Selatan, Jumat 18 Maret 2011 dini hari.

Bersama Putri juga ditangkap seorang Pamen Polri berpangkat AKBP berinisial ES, serta 4 tersangka lainya.

Yang mencengangkan dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 30 Kg dan juga 500 butir ekstasi. Belum dapat dipsatikan apakah Putri terlibat dalam sebuah sindikat narkoba internasional.

Penangkapan generasi keempat Dinasti cendana ini tadinya begitu tertutup, namun akhirnya dapat tercium oleh kalangan pers. Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Anjan Pramuka yang dihubungi akhirnya membenarkan penangkapan tersebut.

Namun dalam pesan singkatnya, Anjan masih enggan merinci kronolgis penangkapan juga menyangkut barang bukti.

"Ya, benar kami melakukan penangkapan, tapi masih dalam pengembangan, jadi belum bisa diekspose," ujar Anjan, sambil meminta

Namun saat ditanya kronologi penangkapan dan jumlah barang bukti yang diamankan, Anjan belum mau mengungkapkannya. "Sabar ya, kami masih kembangkan dulu kasus ini," ujarnya singkat.

Sumber-sumber di Kepolisian mengatakan, kasus ini masih dikembangkan, apakah Putri Ari Sigit hanya sekedar pemakai ataukah pengedar yang terlibat dalam peredaran narkoba Internasional.