Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Penyelewengan BBM Bersubsidi

Pemko Tanjungpinang Buat Surat Edaran Baru
Oleh : chr/dd
Jum'at | 08-02-2013 | 16:15 WIB
rakor-bbm-langka-pinang.jpg Honda-Batam
Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul memimpin rapat evaluasi penyaluran BBM bersubsidi.

TANJUNGPINANG, batamtoday -  Kuota BBM bersubsidi Kota Tanjungpinang banyak yang dimaling oleh pelaku industri tambang bauksit. Wali Kota Tanjungpinang mengeluarkan surat edaran baru, yang berisi pengetatan pengawasan pendistribusian BBM bersubsidi di APMS maupun di SPBU di kota tersebut.


Hal itu dikatakan Wakil Wali Kota Tanjungpinangm Syahrul usai menggelar rapat evaluasi penyaluran BBM bersubsidi yang diikuti para pengelola SPBU, APMS, SPBB di Tanjungpinang, Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Wan Samsi, Kadis KPPKE Irianto, Seketaris Dinas Perindustrian Perdagangan Mursal, di Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat (8/2/2013).

"Guna lebih meningkatkan pengetatan pengawasan terhadap penyaluran BBM bersubsidin hingga dapat terdistribusikan pada warga yang benar-benar di kota Tanjungpinang, Dalam waktu dekat kita akan membuat surat edaran baru, yang mengatur penggunaan BBM bersubsidi, sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku," ujar  Syahrul.

Kendati pada kesempatan itu Syahrul, tidak merinci seperti apa surat edaran tersebut, namun menurutnya, pelaksanaan penyaluran dan pendistribusian BBM harus benar-benar diawasi, khususnya pada setiap SPBU di Tanjungpinang.

"Apabila penting, pihak SPBU mencatat setiap nomor polisi kendaraan besar maupun dump truk yang membeli dan melakukan pengisian BBM bersubsidi di SPBU," kata Syahrul.

Selama ini, akibat lemahnya pelaksanaan pengawasan dan monitoring yang dilakukan, masih banyak dump truk milik kalangan industri yang melakukan pengisian BBM solar bersubsidi di SPBU.

Dari data yang diungkapkan Kepala Dinas KP2KE kota Tanjungpinang Irianto, mengatakan kelangkaan BBM dan terjadinya antrian panjang mobil di SPBU terjadi di SPBU Km 10 dan KM 7 Tanjungpinang.

"Selain itu, dari sidak di lapangan hingga saat ini masih ditemukan adanya mobil truk besar yang mengisi solar bersubsidi di SPBU Km 7 dan 10 yang disinyalir truk pertambangan, yang seharusnya truk tersebut menggunakan BBM non-subsidi," ujar Irianto.

Selain membahas terjadinya kelangkaan BBM, dalam rapat ini juga dibahas mengenai pembatasan BBM bersubsidi pada mobil dinas pemerintah/TNI dan Polri, BUMD dan BUMN, atas diberlakukanya Surat Edaran Menteri ESDM dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 01 tahun 2013 tentang pengendalian bahan bakar minyak dan tidak dibenarkanya mobil dinas pemerintah menggunakan BBM tertentu berupa bensin (gasoline) RON 88 untuk kendaraan dinas, yang saat ini sudah mulai diterapkan di seluruh SPBU Tanjungpinang.

Sementara itu, dari data yang disampaikan sekretaris Dinas perdagangan, Mursal kuota solar subsidi tahun 2011 untuk Tanjungpinang 28.474 kl, tahun 2012 sebesar 28.347 kl mengalami penurunan sebesar 127 kl. Sedangkan untuk kuota bensin Tanjungpinang pada tahun 2011 36.255 kl tahun 2012 34.890 kl, mengalami penurunan sebesar 1.365 kl.