Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Warga Jalan Gatot Subroto Tolak Pembangunan Tower Telekomunikasi
Oleh : ah/dd
Rabu | 30-01-2013 | 12:17 WIB
tower.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Warga Jalan Gatot Subroto km.5, RT 2/RW 5, Kelurahan Kampung Bulang, Tanjungpinang Timur menolak pembangunan tower telekomunikasi milik XL yang didirikan di atas sebuah ruko.

Aksi penolakan itu dilakukan warga dengan mendatangi Kantor Lurah Kampung Bulang pada Rabu (30/1/2013).

Hung Juang, salah seorang warga menyampaikan penolakannya didasarkan pada kekhawatiran akan dampak yang ditimbulkan dari pendirian tower telekomunikasi itu.

"Pendirian tower itu membuat saya dan keluarga tak nyaman," kata dia.

Hal yang sama disampaikan Sutarman, warga lainnya, yang menyebut pendirian tower oleh PT Wijaya Cipta Persada itu ternyata tak memiliki izin dari warga.

"Saya merasa terancam, tiba-tiba saja tower dibangun di atas ruko dan ternyata belum meminta izin warga serta dinas terkait," katanya.

Sementara itu, Deni selaku Kasubbid Penegakan Hukum  BLH Tanjungpinang mengatakan pihaknya belum memberikan rekomendasi pembangunan tower di atas ruko tersebut.

"Persyaratan persetujuan dari warga ternyata belum mereka sertakan," kata Deni.

Hal yang sama juga disampaikan Masrizal dari Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPPT) menyatakan takkan memberikan izin jika warga di sekitar lokasi pembangunan tower tersebut tak menyetujuinya.

Selain itu, Dinas Pekerjaan Umum Tanjungpinang juga menyampaikan keberatan dengan pembangunan towe itu.

Namun, perwakilan dari PT Wijaya Cipta Persada, Samuel justru menyampaikan pihaknya sudahnya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak sebelum melakukan pembangunan.

"Kami sudah lakukan koordinasi dan pengecekan sebelum melakukan pembangunan," ujarnya.

Dia juga mempertanyakan sikap ketiga instansi pemerintah itu yang dinilainya plin plan.

Ahmad Yani, Lurah Kampung Bulang, akhirnya memutuskan untuk menghentikan pembangunan tower di atas ruko demi menghindari polemik yang dimungkinkan muncul.

"Saya sesuai kesepakatan warga menolak pembangunan tower di atas ruko," katanya.