Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pertanyakan Kasus Gandasari

Aksi Demo PMII Diwarnai Cekcok dengan Perwira Polda Kepri
Oleh : ali/dd
Selasa | 29-01-2013 | 16:09 WIB

BATAM, batamtoday - Aksi demo yang digelar puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Mapolda Kepri sempat diwarnai cekcok mulut dengan perwira menengah Polda Kepri.


Adu mulut terjadi setelah Direktur Bimbingan Masyarakat (Binmas) Polda Kepri yang juga pelaksana tugas Karo Ops Polda Kepri, Kombes Pol Hadi Purnomo, mengatakan, Kapolda Kepri Brigjen Pol Yotje Mende saat ini tidak bisa menemui mahasiswa dikarenakan berada di Jakarta sejak dua hari lalu.

"Bapak Kapolda tidak bisa menemui rekan-rekan saat ini, karena sejak dua hari lalu sudah berada di Jakarta mengikuti rapat pimpinan TNI-Polri," ujar Hadi, Selasa (29/1/2013).

Mendengarkan hal tersebut, tentu saja puluhan mahasiswa sangat kecewa mengingat jarak yang telah ditempuh mahasiswa ini harus menyebrangi laut.

Mahasiwa yang mengaku memegang sejumlah data tidak ingin memberikan data tersebut kepada penyidik, melainkan kepada Kapolda Kepri. Diantara data yang dibawa mahasiswa adalah kasus penyelewengan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh PT Gandasari Petra Mandiri.

Dialog yang diharapkan polisi berlangsung di tempat yang adem, namun berlangsung di halaman parkir depan Mapolda Kepri sesuai keinginan mahasiswa yang menuntut kejelasan sejumlah kasus yang ditangani oleh penyidik Polda Kepri, diantaranya terkait penanganan kasus Gandasari.

"Kami mempertanyakan kejelasan kasus Gandasari. Karena tidak jelas siapa tersangkanya. Padahal sebelum ditangani Polda Kepri, Polres Tanjungpinang telah menetapkan Andi Wibowo, Sudirman Cs sebagai tersangka," kata salah seorang massa menggunakan pengeras suara.

Bahkan mahasiswa juga mempertanyakan terkait pasal yang dikenakan dalam mengusut kasus tersebut selain berkas yang dikirimkan ke Kejati Kepri.

"Kami datang ke Poda Kepri ini karena sebelumnya kami sudah mendatangi Kejati, kepada salah seorang jaksa mempertanyakan berkas tersebut. Namun jaksa tersebut mengaku tidak mengetahui hal ini," terangnya.

Untuk menjawab pertanyaan yang diajukan mahasiswa PMII ini, Kombes Pol Hadi Purnomo langsung menunjuk AKBP Kristiadji Kasubdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Kepri selaku penyidik yang menangani kasus Ganda Sari.

Kepada mahasiswa, Kristiadji mengatakan, dalam melakukan proses penyidikan polisi melihat berdasarkan fakta hukum yang ada.

"Awal memang penanganan kasus ini dari Polres Tanjungpinang. Setelah kasus ini dilimpahkan ke Polda, kami lakukan penyelidikan ulang, mulai dari dokumen maupun saksi, termasuk saksi ahli dari BPH Migas," katanya.

Kristiadji juga menambahkan, bahwa bahan bakar solar yang berada di dalam bunker tidak dibeli di SPBU, melainkan dibeli dari agen penyalur resmi untuk industri di Batam.

"Solar non subsidi yang dibeli, seharga Rp7.400. Dan saksi ahli dari BPH Migas mengatakan solar tersebut merupakan minyak industri. Hal ini yang menjadi salah satu alasan dalam menetapkan pasal dalam penanganan kasus tersebut, selain diantaranya menjual minyak tanpa izin," ungkapnya.

Selain itu, Kristiadji juga menyampaikan, BBM jenis solar di bunker yang diamanakan pada saat penggerebekan kurang lebih satu ton. Walaupun kapasitas bunker tersebut ratusan ton.

Selain itu, mahasiswa juga mempertanyakan peralihan nama perusahaan Gandasari Petra Mandiri menjadi Gandasari Shipping Line setelah pemeriksaan di Polda Kepri.

Kristiaji mengatakan, setelah dikros cek ke notaris, tidak ada nama perusahaan Gandasari Petra Mandiri kecuali Gandasari Shipping Line.

"Tapi kami ada datanya PT Gandasari Petra Mandiri terdaftar. Kami minta maaf tidak bisa kami berikan kecuali langsung data-data ini kami berikan langsung ke Kapolda," tutur mahasiswa kembali saat diminta data tersebut.

Selain itu, mahasiwa juga mempertanyakan sejumlah kasus tindak kriminal yang ada di Kepri seperti perjudian.

Pantauan di lokasi selain adu cekcok mulut dengan sejumlah perwira tinggi Polda Kepri, adu mulut juga kembali terjadi karena mahasiwa melakukan aksi demo di tengah jalan di halamakan parkir Mapolda Kepri dengan menenteng satu unit ban mobil.

"Kami hanya membawa ban ini saja sebagai simbol, bukan untuk dibakar seperti yang pak polisi sampaikan. Kami datang ke sini meminta keadilan, bukan untuk berbuat kerusuhan. Ini ban kami jangan seenaknya merampas ban ini," ujar puluhan mahasiswa ini.

Setelah argumen antara mahasiswa dan kepilisian dianggap selesai oleh massa mahasiswa, massa membubarkan diri dengan mendapat kawalan yang ketat dari kepolisian.