Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

600 Warga Anambas Kembali Dapat Bantuan RTLH
Oleh : emmi/dd
Selasa | 29-01-2013 | 14:38 WIB

ANAMBAS, batamtoday - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali memberikan bantuan kepada 600 kepala keluarga yang masih memiliki rumah tidak layak huni.

Program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) tersebut langsung diberikan kepada masyarakat setelah dilakukan survei terlebih dahulu oleh tim dari Dinas Sosial Pemkab Anambas dan tim pendamping.

"Warga yang mendapat bantuan RTLH sebesar Rp 20 juta per Kepala Keluarga (KK) dari pemerintahan kabupaten dan provinsi. Sedangkan dari Kementerian Perumahan Rakyat (Kemenpera) mendapatkan bantuan sebesar Rp 6 juta per KK," kata Sekretaris Dinas Sosial Pemkab Anambas, Joenedi, (29/1/2013).

APBD 2013 ini masih ada alokasi untuk program rehabilitasi rumah tidak layak huni namun pihaknya berharap hal ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat.

"Dana untuk RTLH tidak dapat digunakan untuk keperluan lain, setiap warga yang terdaftar penerima RTLH merupakan hasil suvei mulai dari desa dan kelurahan,"  katanya.