Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencuri Kabel di Hotel Nan Tongga Sudah Lama Diincar Polisi
Oleh : hz/dd
Senin | 21-01-2013 | 16:07 WIB
Pencuri.jpg Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kanit Reskrim Polsek Batu Ampar, Iptu Sonny Wibisono mengatakan kedua pelaku pencurian di gedung bekas Hotel Nan Tongga Jodoh merupakan residivis dan target operasi beberapa polsek di Batam.

"Kedua pelaku adalah pemain lama dan merupakan residivis pencurian di Batam," kata Sonny kepada batamtoday, Senin (21/1/2013) di Mapolsek Batu Ampar.

Berdasarkan catatan kepolisian dan pengakuan pelaku, Irwan adalah residivis kasus pencurian pada tahun 2005 lalu atas kasus pencurian handphone di Pasar Induk Jodoh.

"Sedangkan pelaku Junaidi, dia pernah ditahan Polsek Batuaji atas kasus pencurian uang milik majikannya," terang Sonny.

Sebelum ditangkap pada Senin (20/1/2013) lalu, kedua pelaku sempat berhasil mencuri kabel tembaga dilokasi kejadian. Merasa ketagihan mencuri, kedua kembali beraksi dan malang ketangkap polisi.

Dalam aksi terakhir, polisi berhasil mengamankan empat karung kabel tembaga seberat 12 kilogram dari tangan pelaku. Rencananya barang curian itu akan dijual ke penampungan barang bekas di daerah Jodoh.

Menurut keterangan pelaku Junaidi, rencananya barang curian itu akan dijual ke penampungan besi tua di Pasar Angkasa Jodoh dan uangnya akan dibagi dua dengan Irwan.

"Barang itu akan dijual ke penampungan, per kilo harganya Rp60 ribu. Tapi belum dijual kami berdua sudah ditangkap," kata Junaidi.