Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Kekosongan Kas Daerah

FITRA: DPRD Batam Lalai Awasi Cash Flow Pemko
Oleh : Tunggul Naibaho
Kamis | 17-03-2011 | 13:58 WIB

Batam, batamtoday - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) menilai DPRD Kota Batam telah lalai dalam pengawasan cash flow Pemko Batam, sehingga kas daerah sempat kosong beberapa bulan dan gaji PNS juga para honorer tidak terbayar.

Demikian dikatakan Kordinator Investigasi dan Advokasi Data dan Anggaran FITRA, Ucok Sky Khadafi, kepada batamtoday per telepon, Kamis 17 maret 2011.

"Jelas hal itu merupakan kelalaian dewan dalam mengawasi cash flow pemerintah, apalagi kalau sampai kosong berbulan-bulan dan pegawai tidak terbayarkan gajinya," kata Ucok. Menurut Ucok, biasanya pemerintah daerah mempunyai dana  cadangan, jadi kalau sampai kosong sama sekali, dan pegawai tidak bisa terbayar, menurut Ucok, ini kasus besar untuk Batam, dan masyarakat patut mempertanyakan hal itu, baik kepada Walikota terutama kepada dewan sebagai wakil rakyat.

"Ini kasus. Kas Pemda kosong sehingga gaji pegawai tidak terbayar, jelas ini merupakan kasus!" tegas Ucok.

Ucok mengatakan, dalam banyak kasus, kekosongan kas pemda, karena para oknum pejabat kerap menempatkan uang pemda pada deposito, dengan harapan dapat mengambil renten atau bunga dari deposito itu.

"Pejabat pemda kerap mendepositokan uang pemerintah. Tetapi saya tidak tahu bagaimana halnya dengan Batam," kata Ucok.

"Nanti akan terlihat, jika BPK turun dan melakukan audit," kata Ucok.

Dilain pihak, Walikota Batam Drs Ahmad Dahlan menjawab pers beberapa waktu lalu, mengatakan tidak terbayarnya gaji PNS dan pegawai honorer adalah karena ditahanya Erwinta (Kabag Keuangan Pemko Batam), dalam kasus Dana Bansos, sehingga pembayaran gaji pegawai macet. Namun alasan walikota itu dinilai Ucok mengada-ada.

"Tidak ada urusan dengan penahanan itu, dia (Erwinta, red) kan Kabag Keuangan, hanya sekedar mengetahui, kan setiap SKPD mempunyai kuasa menggunakan anggaran. Jadi menurut saya omongan walikota itu adalah pembohongan publik," tegas Ucok.

Ucok tidak menampik analisis kemungkinan hal itu dikatakan Walikota, sebagai cara meminta dukungan PNS dan birokrasi Pemko Batam,  agar Erwinta dapat dilepaskan pihak kejakasaan atau setidaknya penahaannya dialihkan menjadi tahanan kota, dengan demikian pengusutan kasus Dana Bansos, relatif tersendat.

"Bisa saja, hal itu dikatakan Walikota untuk meminta dukungan birokrasi, karena dia (Erwinta, red) ditahan jadi gaji kalian (PNS)  tidak terbayar. Itu akal-akal-an walikota saja," kata Ucok sambil terbahak dari sebrang. telepon.

Menurut Ucok, wajar jika sebagai Walikota, dia (Ahmad Dahlan), terganggu dengan penahanan Kabag Keuanganya.

Dilain pihak, di masyarakat batam berkembang rumor, kekosongan kas Pemko sebab uangnya dipakai Dahlan untuk kampanye beberapa waktu lalu. Tentang hal ini belum dikonfirmasi kepada Ahmad Dahlan, namun faktanya, kas Pemko memang sudah kosong beberapa bulan.