Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Efek Jera Percaloan Paspor

Copot Segera Kepala Imigrasi Batam
Oleh : ron/dd
Jum'at | 18-01-2013 | 14:46 WIB
uba-ingan-sigalingging.gif Honda-Batam
Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging.

BATAM, batamtoday - Ketua LSM Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging mengatakan Kepala Kantor Imigrasi Batam segera dicopot dari jabatannya menyusul temuan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengenai adanya praktek percaloan pengurusan paspor di Kantor Imigrasi Batam.

Dituturkan Uba kepada batamtoday, dirinya merespon positif sidak tersebut. Sehingga orang pusat dalam hal ini bisa melihat langsung praktek percaloan di instansi itu.

"Kalau sidak, berarti tidak ada yang bisa ditutup-tutupi lagi. Biasanya kalau masih pengaduan masyarakat sulit untuk ditanggapi," kata Uba, Jumat (18/1/2013).

Selanjutnya dengan temuan praktek percaloan tersebut agar segera ditindaklanjuti dengan langkah-langkah konkrit, tidak hanya berupa teguran saja, melainkan segera mencopot Kepala Kantor Imigrasi Batam.

"Karena saya sebagai anggota masyatakat sering kali harus kalah. Kepentingan masyarakat yang mengurus paspor mengikuti prosedur sering kali diabaikan. Praktek percaloan tersebut sangat merugikan masyarakat," ujarnya.

Uba juga menegaskan, agar Kepala Imigrasi Batam langsung dicopot sebagai bentuk tindakan nyata yang positif. Tidak perlu hanya sebatas teguran, karena tindakan yang terkesan melakukan pembiaran percaloan merupakan upaya pembangkangan instruksi pimpinan di tingkat Menteri.

"Wamen Hukum dan HAM diminta segera ambil tindakan mencopot Kepala Imigrasi, sehingga menjadikan efek jera dan contoh agar tidak ada lagi percaloan di Imigrasi Batam maupun daerah lain," terangnya.