Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Banyak Pungli dan Calo

Kepala Kantor Imigrasi Batam Terancam Ditarik ke Pusat
Oleh : ron/dd
Kamis | 17-01-2013 | 14:09 WIB
Kantor_Imigrasi.jpg Honda-Batam
Kantor Imigrasi Batam.

BATAM, batamtoday - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana yang telah melakukan sidak ke Kantor Imigrasi Batam menyatakan Kepala Kantor Imigrasi Batam, Dadang Hidayat terancam ditarik (mutasi) ke pusat karena masih ada tindakan percaloan pengurusan paspor.


"Sanksi atas temuan sidak akan dilakukan sesuai prosedur. Dan hasil sidak seperti Kepala Imigrasi Jakarta Selatan yang ditarik. Yang jelas saya minta ditertibkan," kata Denny, Kamis (17/1/2013).

Sementara, Kepala Kantor Imigrasi Batam Adang Hidayat yang coba untuk dikonfirmasi melalui telepon tidak diangkat. Pesan singkat yang dikirim hingga berita ini diunggah juga tidak ada balasan.

Sebelumnya, hasil pantauan Denny di Kantor Imigrasi Batam mendapati masih adanya pelayanan yang harus ditertibkan yakni adanya biro jasa yang berujung terjadinya pungutan liar di luar biaya resmi.

"Biro jasa di Imigrasi dan berujung pada pungli harus ditertibkan," kata Denny.

Karena pada kenyataannya, biro jasa di Kantor Imigrasi Batam bisa menjanjikan pembuatan paspor lebih cepat dari waktu pembuatan paspor sesuai prosedur selama empat hari.

"Biro jasa menjanjikan percepatan pembuatan paspor dan berbagi uang itu sama saja dengan calo. Biro jasa juga harus ikut prosedur biasa dan tidak bisa dipercepat," ujarnya.

Atas temuan tersebut, Denny mengatakan ada kemungkinan kepala Imigrasi akan ditarik. Seperti contoh hasil sidak di kantor Imigrasi Jakarta Selatan, kepala Imigrasinya ditarik.

"Yang jelas saya minta ditertibkan," kata Denny menegaskan.