Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Capai Kesepakatan, Unjuk Rasa Buruh PT Ghim Li Berakhir
Oleh : ali/dd
Selasa | 15-01-2013 | 16:01 WIB
demo-ghimli-usai.gif Honda-Batam

PKP Developer

Pembacaan kesepakatan antara buruh Ghim Li dengan manajemen.

BATAM, batamtoday - Unjuk rasa yang dilakukan ratusan buruh PT Ghim Li Indonesia di Kawasan Industri Tunas, Batam Centre berakhir setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan, Selasa (15/1/2013).


Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Manajer Personalia PT Ghim Li Indonesia, Muhammad Khadafi, perwakilan buruh dan mediator hubungan industrial Dinas Tenaga Kerja Kota Batam tercapai empat kesepakatan yang dituangkan secara tertulis.

Adapun poin kesepakatan yang dicapai yakni, pertama, PT Ghim Li mengalihstatuskan buruhnya menjadi buruh tetap apabila telah melewati masa tahun menyelesaikan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan masa kerja buruh dihitung dari pertama kalinya perjanjian kerja tersebut ditandatangani.

Poin kedua, PT Ghim Li tetap memanggil dan mempekerjakan buruh yang saat ini sedang cuti tahunan setelah berakhirnya masa kontrak sebelumnya, menjadi buruh tetap.

Poin ketiga, buruh dan perusahaan sepakat melakukan verifikasi bersama dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Batam untuk menentukan status hubungan kerja buruh yang saat ini masih menjalani PKWT sebelum dipermanenkan.

Poin ketiga, buruh dan perusahaan sepakat memperbaiki hubungan dan komunikasi serta hubungan kerja di masa datang dengan tidak melakukan cara-cara intimidasi dan pemaksaan dalam menetapkan suatu kebijakan.