Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mencuri di Tujuh Lokasi

Petualangan Galih Berakhir di Sumur Lokalisasi
Oleh : hrj/dd
Senin | 14-01-2013 | 14:44 WIB
galih-maling.gif Honda-Batam
Galih (menutupi muka) saat berada di ruang penyidik Satreskrim Polres Bintan.

TANJUNGUBAN, batamtoday - Petualangan Galih Saputra (20) yang mencuri di tujuh lokasi berakhir setelah ditangkap warga saat bersembunyi di sebuah sumur lokalisasi Bukit Senyum, Bintan Utara, Senin (14/1/2013).

Galih mengaku dini hari tadi berniat mencuri di salah satu rumah di lokalisasi tersebut. Dia dipergoki warga dan bersembunyi di sebuah sumur.

Pagi tadi, Galih yang berusaha keluar dari sumur tersebut dengan meminta tolong, membuat warga sekitar curiga.

"Saya tak bisa naik keluar dari sumur dan minta tolong," kata dia.

Dia juga mengaku keputusannya menceburkan diri ke sumur karena takut dihajar warga yang mengejarnya.

Oleh warga, Galih yang baru tujuh bulan berada di Bintan itu kemudian diserahkan ke polres setempat.

Menurut Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Reonald T Simanjuntak, Galih diketahui telah mencuri di tujuh lokasi yakni dua rumah di Perumahan Telaga Surya Tanjunguban dan lima rumah di lokalisasi Bukit Senyum.

"Hasil curiannya digunakan untuk berfoya-foya," ujar Reonald.

Kini lelaki asal Sukabumi, Jawa Barat itu meringkuk di sel tahanan Polres Bintan untuk menjalani proses hukum lanjutan.