Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

50 Jurnalis se-Kepri Ikuti Training New Media dan UKJ AJI
Oleh : chr/dd
Jum'at | 11-01-2013 | 09:44 WIB

BATAM, batamtoday - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia akan menggelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Batam, 12-13 Januari 2001 di Grha Telkomsel Batam Centre.

UKJ ini akan diikuti sekitar 30 jurnalis anggota AJI Kota Batam. Peserta terbagi dalam berbagai klasifikasi muda, madya, dan utama. Sedangkan untuk tim penguji berasal dari AJI Indonesia, sekitar 6 orang.

"Anggota AJI yang ikut berasal dari sejumlah jurnalis di Kepri, mulai dari Batam, Tanjungpinang, Lingga dan daerah lainnya," ujar Ketua AJI Kota Batam Muhammad Zuhri dalam rilisnya, Jumat (11/1/2013).

Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ)  merupakan salah satu agenda yang sejak lama didesakkan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk menjawab problem profesionalisme jurnalis dan penegakan etika jurnalistik di Indonesia.

Kongres AJI di Makassar pada Desember 2011 memasukkan UKJ sebagai salah satu program nasional dan salah satu cara yang strategis untuk meningkatkan profesionalisme dan independensi jurnalis di Indonesia berserta penegakan kode etik.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) AJI pada Februari 2012 disepakati bahwa dalam kurun waktu tiga tahun kepengurusan AJI Indonesia periode 2011-2014  sekitar 50 persen anggota AJI  telah memiliki sertifikat kompeten.

UKJ bukanlah program atau agenda eksklusif AJI. Dewan Pers sudah menjadikan UKJ dengan nama Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai program yang telah mulai dilaksanakan sejak tahun 2011.  Demikian juga organisasi jurnalis di luar AJI. Beberapa anggota AJI sudah mengikuti UKW yang diagendakan oleh Dewan Pers  dan telah memiliki sertifikat kompetensi.

Sebelumnya sejumlah anggota AJI juga telah memiliki sertifikat dan terdaftar di Dewan Pers karena telah mengikuti UKJ yang diselenggarakan oleh Dewan Pers/Lembaga Pers Dokter Soetomo (LPDS). AJI Indonesia juga telah menyelenggarakan UKJ perdana pada April 2012 di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Dari UKJ ini sebanyak 19 jurnalis anggota AJI dinyatakan lulus dan telah menerima sertifikat.

UKJ AJI kedua dilaksanakan di Makassar pada 24-25 November 2012 dan diikuti oleh 29 orang jurnalis. Kemudian UKJ ketiga diselenggarakan di Semarang pada 15-16 Desember 2012 dan diikuti sebanyak 28 jurnalis anggota AJI.

Dengan menyadari bahwa problem utama yang dihadapi pers Indonesia ialah lemahnya profesionalisme pers yang berbasis etika, pengetahuan dan keterampilan, maka pada April 2012 AJI Indonesia juga telah menyelenggarakan Training of Examiner (TOE) bagi calon penguji UKJ AJI yang dinilai memiliki kemampuan profesional, bobot,  pengalaman dan dinilai layak untuk berproses menjadi penguji.

TOE bagi calon penguji UKJ AJI yang juga berlangsung di Wisma Hijau Cimanggis ini diikuti oleh 32 jurnalis senior atau yang masuk dalam kriteria wartawan utama oleh Dewan Pers. Kebutuhan ini juga terkait kepentingan AJI untuk memiliki sendiri penguji yang memehami filosofi dan nilai-nilai yang diperjuangkan AJI dalam jumlah yang memadai.

Setelah berhasil melakukan UKJ perdana pada April 2012, pada bulan-bulan berikutnya AJI menjadwalkan penyelenggaraan UKJ di sejumlah kota di Indonesia secara regular. Untuk tahap keempat,  pelaksanaan UKJ AJI akan tetap mengikuti standar Dewan Pers, namun disesuaikan dengan kekhasan AJI dengan standar yang telah disiapkan yang lebih sesuai dengan filosofi dan nilai-nilai yang diperjuangkannya.

Training Media Online

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) sebelum menggelar UKJ akan menggelar pelatihan bertajuk Training New Media di berbagai kota, termasuk Batam. Kegiatan ini akan diikuti 20 jurnalis media online di Kepri. Pelatihan  digelar  11 Januari atau hari ini, di Grha Telkomsel, Batam Centre.

"Pelatihan ini digelar seiring dengan merebaknya media online di Indonesia, yang dalam perkembangannya juga dibarengi juga dengan pelanggaran kode etik bermunculan. Mulai dari soal ketidakberimbangan, tidak menyembunyikan identitas korban kejahatan susila, dan tindakan penghapusan berita tanpa ada penjelasan," kata Zuhri.

Data dari Dewan Pers menyebutkan pengaduan persoalan etika jurnalistik dari media online ternyata mengungguli media elektronik lainnya, yakni televisi. Hal ini menunjukkan peningkatan meski media cetak masih mendominasi pelanggaran etika jurnalistik dengan persentase mencapai 58 persen.

"Dewan Pers mencatat kategori pelanggaran terbanyak di media online terkait berita yang tidak berimbang. Tahun 2011, dari 64 pelanggaran yang dilakukan media online, 30 di antaranya adalah terkait berita yang tidak berimbang," tegasnya.

Pelanggaran lain yang dilakukan media online yakni berita yang tak akurat, mengandung unsur SARA, tidak menyembunyikan nama korban asusila maupun tidak melakukan konfirmasi.

Zuhri menyampaikan hal tersebut menjadi perhatian bagi AJI untuk bersama-sama menata media online dari sisi etika pemberitaan, salah satunya dengan menggelar pelatihan bagi pengelola media.

Pembicara yang akan tampil dalam pelatihan tersebut antara lain Didik Supriyanto (Merdeka.com), Arfi Bambani (Vivanews) dan Bayu Wardhana (Wiki.com).

"Selama satu hari hingga malam mengupas  mengenai manajemen dan etika dari media online," pungkasnya.