Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lidik Korupsi Pemeliharaan Jalan Senilai Rp2,6 M

Kejati Kepri Telah Periksa KPA, PPTK dan Kontraktor
Oleh : chr/dd
Kamis | 10-01-2013 | 17:01 WIB
kajati-elvis-jhoni-2.jpg Honda-Batam
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri Elvis Jhonny SH MH.

TANJUNGPINANG, batamtoday - Kejaksaan Tinggi Kepri (Kejati) hingga saat telah memeriksa 4 orang saksi terkait kasusu dugaan korupsi proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan di kota Tanjungpinang sinilai Rp 2,6 miliar dari APBD Provinsi Kepri 2012.


Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Elvis Jhonny SH MH, melalui Kasi Penyidikan Asiten Pidana Khusus (Aspidsus) M. Fadeli SH MH mengatakan, keempat saksi yang sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain Kuasa Pengguna Angaran (KPA), PPTK, Direktur PT Sumber Jaya Bestari selaku kontraktor pelaksana, dan pimpinann PT Kalvin dan Jaya Ec sebagai konsultan pengawas.

"Pelaksanaan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap kempat orang itu masih sebagai saksi yang dimintai keterangan dan data pelaksanaan proyek pemeliharaan dan peningkatan jalan di kota Tanjungpinang pada 2012 lalu," ujar Fadeli.  

Disingung soal pemanggilan dan pemeriksaan Kadis PU Kepri Heru Sukmoro, Fadeli mengatakan, sedang mengarah kesana, dan kan dilakukan pemanggilan setelah KPA, PPTK dan kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas diperiksa.

Meski dirinya tak merinci nama-nama terperiksa dan modus korupsi dalam kasus ini, namun penyidik Kejati Kepri itu menyatakan, pelaksanaan lidik kasus tersebut merupakan tindaklanjut dari laporan yang disampaikan masyarakat.

Kepala Dinas PU Kepri Heru Sukmoro, yang berusaha dikonfrimasi terkait pemanggilan dan pemeriksaan dirinya dan anak buahnya oleh penyidik Kejati Kepri, hingga berita ini diunggah belum memberikan jawaban karena saat dihubungi melalui sambungan selulernya, yang bersangkutan enggan mejawab. Begitu juga konfirmasi melalui pesan singkat atau SMS.


Sebagaimana diketahui, untuk pemeliharaan dan peningkatan jalan provinsi di 7 kabupaten/kota di Kepulauan Riau, Pemprov Kepri menganggarkan Rp 14,5 di APBD 2012. Kota Tanjungpinang sendiri mendapat tiga paket proyek, yakni Jalan DI Panjaitan yang dikerjakan PT Harap Panjang, Jalan Gatot Subroto, dan Jalan Lintas Timur Dompak-Wacopek.

Tragisnya, sejumlah ruas jalan yang baru 5 bulan selesai dikerjakan dengan biaya miliaran rupiah APBD Kepri 2012 itu saat ini sudah rusak parah dan berlobang.