Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Duit Acok Lumpuhkan Penegakan Hukum di Kepri

IPW Minta Propam Polda Kepri Usut Tudingan Acok Suap Penyidik
Oleh : si
Rabu | 09-01-2013 | 17:12 WIB
Neta-S-Pane-.jpg Honda-Batam

Neta S Pane, Ketua Presidium Indonesia Police Watch

JAKARTA, batamtoday - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Propam Polda Kepulauan Riau (Kepri) segera memeriksa para penyidik yang menangani kasus PT Gandasari dengan tersangka Andi Wibowo.


Hal itu untuk menindaklanjuti tudingan Acok alias Agus Wibowo, bos besar PT Wahana yang merupakan ayah dari Andi Wibowo bos PT Gandasari yang menyatakan, telah memberikan suap kepada para penyidik Polda Kepri yang menangani kasus penimbunan soal di Bintan.

"Seharusnya Propam Polda Kepri menindaklanjuti, bukan justru berdiam diri terdadap tudingan yang disebutkan Agus Wibowo soal pemberian uang kepada penyidik yang menangani kasus anaknya di PT Gandasari," kata Neta S Pane, Ketua Presidium IPW di Jakarta, Rabu (9/1/2013).

Propam Polda Kepri, lanjutnya, harus memanggil Agus Wibowo untuk diperiksa dan diminta keterangannya seputar soal tudingannya tersebut. Sebab, Agus Wibowo tidak mungkin asal tuduh, jika tidak mempunyai bukti-bukti soal penyuapan kepada para penyidik yang tengah menangani kasus anaknya, Andi Wibowo.

"Segera panggil si Agus Wibowo untuk diminta keterangan, dia pasti punya bukti-bukti. Dan meminta penyidik agar kasusnya terus dilanjutkan dan dikembangan dengan tersangka baru karena saya yakin pasti banyak yang terlibat dalam kasus penimbunan solar di Bintan," katanya.

Menurut Neta, tudingan Agus Wibowo ini merupakan hal serius karena bisa dianggap merusak citra Polri yang sedang giat-giatnya melakukan perbaikan dalam segala hal.  Ia berharap agar tudingan Agus Wibowo ini tidak dianggap angin lalu, akibatnya banyak oknum polisi yang berbuat atau menerima merasa tidak mendapat teguran dari instansinya sehingga kerap mengulangi karena tidak ada tindakan tegas.

"Jangan jangan dianggap angin lalu sekedar tudingan saja, ini masalah serius. Karena selama ini tudingan selalu dianggap sepele, akibatnya selalu saja terulang karena tidak ada efek jera. Kasus ini harus ditangani serius," katanya.

Bila tidak ada keseriusan dari Propam Polda Kepri dalam mengusut tudingan bos Wahana, Agus Wibowo dan penuntasan kasus penimbunan solar di Bintan yang melibatkan Andi Wibowo dari PT Gandasari, IPW akan meminta Mabes Polri agar mengambil alih penanganan kasusnya.

"Kita minta agar media di daerah maupun perwakilan media nasional di daerah terus memberitakan masalah ini ke tingkat nasional. IPW akan mendesak Mabes Polri mengambil alih penanganan kasusnya," kata Ketua Presedium IPW ini.

Seperti diketahui, Acok alias Agus Wibowo, bos besar PT Wahana yang juga ayah dari Andi Wibowo yang merupakan bos besar PT Gandasari, mengaku telah membayar seluruh aparat penegak hukum di Kepri untuk mengamankan sejumlah kasus-nya, termasuk kasus penimbunan dan penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasari yang saat ini sedang ditangani Polda Kepri.

Hal itu terungkap dari jawaban Acok kepada batamtoday, yang meminta tanggapannya atas kasus penimbunan dan mafia BBM bersubsidi di Kepri dan bunker penimbunan BBM PT Gandasari di Sei Enam Kijang, Bintan Timur, melalui pesan singkat atau SMS.

"Benar, Lalu mau Apa hach Kau, Duit Yang berkuasa tau," ujar Acok menjawab konfirmasi batamtoday, yang menanyakan tanggapan dan apa benar dirinya menyuap sejumlah aparat untuk mengamankan kasus dugaan penimbunan dan penyelewengan BBM yang diduga melibatkan anaknya, Andi Wibowo, baru-baru ini.

Sebagaimana diketahui, selain kasus penimbunan BBM bersubsidi, sebelumnya PT Wahana juga pernah tersandung dugaan kasus manipulasi pajak yang dilaporkan Direktur Utama PT Syahnur ke Mabes Polri.
Selain itu, dua anak Acok juga pernah terlibat dalam kasus tabrakan maut di Jalan Kijang, yang mengakibatkan satu korban tewas.

Tragisnya, dengan duitnya yang begitu berkuasa, Acok dapat mengatur seluruh penegak hukum di Kepri, hingga sejumlah kasus tersebut tidak pernah diproses oleh aparat penegak hukum, termasuk kasus penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasri.

Meski Andi Wibowo, anak Acok, sebelumnya sudah ditetapkan Polres Tanjungpinang sebagai tesangka, tapi dianulir oleh penyidik Polda Kepri. Nampaknya memang benar duit Acok berkuasa.

Tidak hanya itu, sejumlah bukti keterlibatan Andi Wibowo dalam kasus penyelewengan BBM bersubsidi PT Gandasri sudah beberapa kali dibeberkan Murtono, mantan karyawan PT Gandasari yang didakwa menggelapkan dana perusahaan di PN Tanjungpinang, tapi belum cukup untuk penyidik Polda Kepri menyeret Andi Wibowo menjadi tersangka.