Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Alamak, Pasangan Sejenis Lolos Menikah di KUA Seibeduk
Oleh : kli/dd
Selasa | 08-01-2013 | 14:32 WIB
buku-nikah-lesbi-2.jpg Honda-Batam
Inilah buku nikah pasangan sejenis yang dikeluarkan KUA Seibeduk.

BATAM, batamtoday - Semakin tua dunia, semakin aneh perilaku manusia untuk melawan kodrat. Saat Tuhan menciptakan manusia untuk hidup berpasangan dan berketurunan, sepasang manusia sesama jenis justru 'mengadali' lembaga sakral pernikahan untuk memenuhi hawa nafsu mereka.


Itulah yang terjadi dengan pasangan Angga Soetjipto (23) dan Ninies Ramiluningtyas (41). Keduanya merupakan pasangan sejenis yang bisa lolos menikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Seibeduk di Mangsang. Satu tahun membina rumah tangga, borok pasangan sejenis ini akhirnya ketahuan warga Puri Agung III RT02/RW25 dan langsung digerebek.

Setelah menikah di KUA Seibeduk pada 6 Januari 2012 lalu, pasangan sejenis ini menempati rumah di blok B6/20. Satu tahun resmi menjadi pasangan suami istri berdasarkan buku nikah yang dikeluarkan oleh KUA Mangsang, Angga Soetjipto selalu menutup diri dengan warga sekitar.

Awalnya, tak ada warga yang mengetahui Angga dan Ninies pasangan sejenis. Tapi, karena kerap menutup diri dengan warga terlebih kaum pria, Angga selaku suaminya Ninies juga tak pernah ikut kegiatan lingkungan yang diadakan RT/RW.

Pada Minggu (6/1/2013) dini hari, warga yang semakin curiga, bersama perangkat RT/RW mendatangi kediaman pasangan itu. Setelah digrebek warga, akhirnya Angga mengaku kalau dirinya seorang perempuan yang memiliki jiwa pria.

Marlina, warga yang tinggal dekat dengan rumah pasangan sejenis itu, mengatakan, Angga untuk menutupi jati dirinya terhadap orang lain selalu menggunakan jaket saat keluar rumah. Selain itu, Angga juga sering menghindar saat diajak ngobrol oleh warga.

"Sebenarnya kecurigaan warga sudah lama. Tapi, karena mereka menikah secara resmi di KUA, kecurigaan itu hilang sendiri," kata Marlina, Selasa (8/1/2013).

Setelah digrebek warga, kata Marlina, pasangan sejenis itu akhirnya mengaku. Tapi, herannya pasangan itu memiliki buku nikah resmi dari KUA Seibeduk.

Angga yang selama ini berpura-pura jadi seorang pria, akhirnya diusir warga. Sementara Ninies masih diperbolehkan untuk menempati rumah tersebut, karena memang diketahui rumah itu miliknya.

Ninies didatangi wartawan ke rumahnya menolak untuk memberikan keterangan. Wajah perempuan tampak galau dan lusuh.

"Saya lagi gak enak bandan, sudah mau pingsan ini," ujar karyawan sebuah perusahaan di Mukakuning itu sambil menutup pintu rumahnya.

Pihak KUA Mangsang, melalui stafnya Hadi membenarkan pasangan tersebut menikah pada 6 Januari 2012 di Mangsang pintu II Bidaayu, Seibeduk. Pernikahan pasangan itu, menurut buku rekapan KUA Mangsang membawa saksi dan wali masing-masing dua orang. Selain itu prosedur untuk menikah juga lengkap, sehingga tidak ada kecurigaan saat itu.

"Prosedurnya semua lengkap, saksi dan wali juga setuju. Tak mungkinlah kita telanjangi dulu baru dinikahkan. Yang kita tahu, satu pria dan satu wanita," terang Hadi.

Terbongkarnya pernikahan sejenis ini, kata Hadi sudah dilaporkan kepada Kementerian Agama, supaya surat nikah pasangan sejenis itu dibatalkan.

"Surat nikahnya akan dibatalkan, kita sudah informasikan kepada Kementerian Agama," tutupnya.