Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPR Minta Pemerintah Serius Bela TKI
Oleh : si
Selasa | 08-01-2013 | 07:40 WIB

JAKARTA, batamtoday - Terkait adanya ancaman hukuman mati terhadap Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri, DPR meminta pemerintah  memperkuat upaya diplomasi  di  luar negeri untuk membantu  TKI yang tersangkut masalah hukum.


“Setidaknya bisa mengurangi hukuman yang menimpa paraTKI tersebut,” kata Ketua DPR RI Marzuki Alie dalam pidato Pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2012-2013 di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (7/1/2013)

Marzuki menyatakan, pendampingan hukum bagi para TKI yang sedang terkena kasus-kasus di luar negeri, menjadi sebuah keharusan. Pada keduataan-kedutaan dimana terdapat banyak Warga Negara Indonesia (WNI), harus ditempatkan lebih banyak personil yang dapat memberikan pendampingan secara hukum. Karena sesungguhnya pengawalan secara hukum merupakan hak mereka sebagai WNI.

“Melihat begitu kompleksnya masalah TKI di luar negeri,  DPR akan membentuk sebuah Tim Pengawas sebagai salah satu upaya Dewan dalam membantu menyelesaikan masalah ini,” jelasnya.

Saat ini, setidaknya ada 420 TKI  terancam hukuman mati. Dari jumlah tersebut, sebanyak 351 orang di Malaysia, 22 orang di Cina, satu orang di Singapura,  satu orang di Filipina dan 45 orang di Arab Saudi.  Dari angka tersebut,  99 orang diantaranya sudah divonis mati dan tinggal menunggu eksekusi.